TENGGARONG - Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terus mencicil utang ke Bankaltimtara. Dari total pinjaman Rp 820 miliar, kini sudah terbayar hampir 80 persen.
Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono usai rapat paripurna penyampaian perubahan rancangan KUA-PPAS 2026, Jumat (4/9/2026).
Baca Juga: Jawab Kebutuhan Industri, ITNY dan PT Candi Pasifik Shipyard Resmi Berkolaborasi
Ia menjelaskan, pembayaran dilakukan dengan menyisihkan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) setiap kali penerimaan. “Pak Bupati mengarahkan kepada kami untuk menyisihkan 10-20 persen untuk mencicil pembayaran kewajiban kita kepada pihak ketiga,” kata Sunggono.
Skema itu tetap berjalan di tengah belum jelasnya pencairan Dana Kurang Salur dari pusat. Dari total sekitar Rp 2,4 triliun, Kukar baru menerima kurang lebih 40 persen. Sisanya belum ada kepastian kapan akan disalurkan.
“Ya, karena memang seperti itu yang disampaikan pusat, belum ada kepastian bahwa akan disalurkan lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Belum Lama Diperbaiki, Tambalan Besi Jembatan Lembak Bengalon Kembali Rusak
Meski transfer dari pusat belum penuh, kewajiban pembayaran tetap dikejar. “Kalau utangnya sudah dibayar hampir mencapai 80 persen,” ungkapnya.
Sunggono menyebut, ketika pendapatan daerah tidak sesuai target, struktur belanja otomatis ikut disesuaikan. “Kalau karena transfernya tidak terpenuhi, jelas terkoreksi. Namun, belanjanya pun terkoreksi akhirnya,” terang Sunggono.
Baca Juga: Kualitas Udara Samarinda Masih Kategori Sedang, Diskes Pantau Tren ISPA
Untuk itu, Pemkab melakukan efisiensi dan rasionalisasi belanja dalam APBD Perubahan 2026. Fokusnya agar anggaran tetap diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat.
“Jadi di antara yang saya bacakan dari pihak Bupati, kita diminta dan sudah kami lakukan untuk mengefisiensikan seluruh belanja, merasionalisasi seluruh belanja, terkhusus kualitas hanya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki