KALTIMPOST.ID-Dalam upaya melindungi masyarakat dari produk pangan yang mengandung bahan berbahaya selama Ramadan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda melakukan pengawasan intensif terhadap takjil dan distribusi pangan di berbagai daerah termasuk Kutai Timur (Kutim).
Kepala Balai BPOM Samarinda Sem Lapik menyampaikan pengawasan itu mencakup takjil yang dijual di pasar Ramadan serta intensifikasi pengawasan di sarana distribusi dan retail.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penggunaan mobil laboratorium keliling untuk melakukan uji sampel langsung di lokasi. Pasar Ramadan di Sangatta Utara, Kutim jadi salah satu daerah yang menjadi sasaran pengawasan.
“Khusus di Sangatta, karena ada pasar Ramadan, kami turun dengan mobil laboratorium keliling dari Samarinda untuk melakukan pengawasan,” ujarnya, Senin (6/3).
Di Kutim, BPOM telah mengambil 21 sampel takjil, diuji di lokasi untuk mengetahui indikasi kandungan bahan berbahaya dari sampel uji.
Dari hasil pengawasan di Kutim, BPOM menemukan satu sampel pangan yang terindikasi mengandung formalin, yakni ikan asin yang dijual.
“Setelah ditemukan indikasi bahan pengawet berbahaya, kami langsung memberikan edukasi kepada penjual dan meminta produk tersebut untuk tidak dijual lagi,” jelasnya.
BPOM menegaskan bahwa pengawasan itu bukan sidak. Melainkan pengawalan terhadap takjil untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Selain itu, pelaku UMKM diimbau untuk lebih cerdas dalam memilih bahan makanan yang digunakan serta menjaga kebersihan dalam proses pembuatan dan penjualan makanan.
Masyarakat juga diingatkan untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan prinsip “cek klik” sebelum membeli produk pangan dalam kemasan. Yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa.
Dengan langkah itu, diharapkan pangan yang dikonsumsi masyarakat selama Ramadan aman dan bebas dari bahan berbahaya. (jfr/rd)
JUFRIADI
Editor : Romdani.