Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

RSUD Kudungga Kutim Tetapkan Tarif Layanan MRI, Gratis untuk Peserta BPJS

Jufriadi • Kamis, 17 April 2025 | 14:15 WIB
TERSEDIA: Layanan MRI RSUD Kudungga Kutim.
TERSEDIA: Layanan MRI RSUD Kudungga Kutim.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Kutai Timur (Kutim), telah menetapkan tarif layanan pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) 1.5 Tesla.

Layanan MRI yang tersedia mencakup berbagai pemeriksaan, antara lain MRI non kontras kepala dan kepala MRA seharga Rp 2.980.000, shoulder joint (bahu), ankle (pergelangan kaki), dan knee joint (lutut) masing-masing Rp 2.890.000, serta MRI non kontras untuk area pelvis, lumbosacral, thoracolumbal, dan cervical yang masing-masing dikenakan tarif Rp 3.249.000.

Direktur RSUD Kudungga Kutim dr Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa penetapan tarif ini berdasarkan pada berbagai komponen, seperti jumlah dan harga bahan medis habis pakai yang digunakan dalam setiap pemeriksaan. Selain itu, komponen jasa pelayanan dokter juga turut memengaruhi tarif, dan perhitungannya bisa berbeda di tiap rumah sakit.

"Jadi kemungkinan besar tidak ada yang sama itu tarif antara satu rumah sakit dengan yang lain. Pasti berbeda-beda. Karena perhitungannya pasti berbeda. Komposisi perhitungan jasa dokternya pasti berbeda," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa layanan ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga dapat diakses secara gratis oleh peserta BPJS selama status kepesertaannya masih aktif.

"Semua tercover, tidak ada biaya tambahan kalau BPJS. Saat kita punya penyakit yang butuh biaya besar, ya gratis sepanjang dia BPJS,” tambahnya.

Pengadaan alat MRI ini menggunakan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 24 miliar. Meskipun selesai pada 2024, operasionalnya tertunda hingga 2025 karena keterbatasan dokter spesialis.

Saat ini, RSUD telah memiliki satu dokter spesialis radiologi dan tiga radiografer yang telah mengikuti pelatihan serta sertifikasi di Rumah Sakit AWS Samarinda dan Surabaya. (*)

Editor : Duito Susanto
#RSUD Kudungga Kutim #bpjs kesehatan