Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Disdikbud Kutim Tegaskan Tak Larang Perpisahan, Tapi Iuran Harus Sukarela

Jufriadi • Jumat, 2 Mei 2025 | 17:43 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim), Mulyono menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah melarang kegiatan perpisahan di sekolah. Namun, ia menekankan agar iuran yang dibebankan kepada orang tua tidak diberlakukan secara rata, mengingat kondisi ekonomi tiap keluarga berbeda.

“Pemerintah tidak melarang perpisahan. Yang dilarang itu iuran yang dipukul rata. Kalau ada kekurangan dana, boleh minta ke orang tua, tapi sifatnya sukarela. Tidak membayar pun tak masalah,” ujar Mulyono.

Ia menambahkan, perpisahan memiliki nilai positif sebagai bentuk rasa syukur atas pencapaian siswa dan momen kebersamaan terakhir sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Terkait kemungkinan adanya sanksi bagi sekolah yang tetap memungut iuran secara seragam, Mulyono menyebut pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif. “Kalau bicara sanksi, kita enggak sampai ke arah sana ya. Kita berikan imbauan, teguran. Saya rasa sekolah pasti paham karena ini pendidikan. Masa iya tidak diikuti?” ucapnya.

Ketika ditanya apakah praktik iuran bisa dikategorikan pungutan liar (pungli), Mulyono menjawab tegas, “Ya enggak lah. Kok sukarela disebut pungli? Kecuali kalau ada keberatan dari orang tua, silakan lapor. Sampai detik ini saya tegaskan, tidak ada satu pun orang tua yang lapor ke kantor kami,"

Ia pun menjelaskan bahwa kebiasaan perpisahan sudah berlangsung lama dan bukan sesuatu yang harus dihentikan secara ekstrem. “Ini budaya yang sudah lama. Kita hanya ingin membuatnya jadi lebih baik, bukan langsung dilarang. Proses itu perlu dihargai,” ujarnya.

Mulyono menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan berharap sekolah-sekolah, terutama yang negeri, tetap mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap kegiatan yang melibatkan partisipasi orang tua siswa. (*)

 

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#sekolah #Disdikbud Kutim #Sukarela #Iuran #perpisahan