Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pemkab Kutim Siap Mediasi Masalah Bukit Kayangan, Ini Ketegasan Wabup untuk Jangan Rugikan Masyarakat

Jufriadi • Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:03 WIB
Wakil Bupati Kutim-Mahyunadi
Wakil Bupati Kutim-Mahyunadi

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA–Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan siap turun tangan memediasi persoalan antara warga Bukit Kayangan, Sangatta Utara, dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan, pihaknya akan memanggil semua pihak setelah mengumpulkan informasi dan data lapangan terkait persoalan tersebut.

“Saya nanti akan berbicara dengan KPC untuk membicarakan masalah Bukit Kayangan. Tentunya banyak kebijakan-kebijakan yang lain,” ujar Mahyunadi.

Ia menegaskan, perlu ada peninjauan langsung di lapangan untuk memastikan persoalan yang dihadapi warga. Setelah itu, baru pertemuan lanjutan akan digelar melibatkan pihak-pihak terkait.

Salah satu persoalan utama adalah listrik yang belum masuk ke wilayah Bukit Kayangan. Menurut Mahyunadi, PLN menyebut tidak bisa menyalurkan listrik karena wilayah itu termasuk konsesi tambang KPC. Namun, dia menilai alasan itu tidak sepenuhnya kuat.

“Rawa Indah konsesi KPC juga tuh. Dialiri listrik PLN. Jadi kadang-kadang memang harus agak keras-keras dikit juga,” ucapnya.

Terkait permintaan warga soal kompensasi, Mahyunadi menyatakan akan membahas hal itu dengan KPC. Dia menegaskan tidak semua wilayah konsesi pasti ditambang, sehingga jika tidak ada aktivitas tambang, seharusnya warga tidak dirugikan.

“Kalau memang tidak ditambang, jangan sampai masyarakat dirugikan. Kalau bisa ya lepaskan saja.Pakai lagu kotak aja, lepaskanlah, ikatanmu," ajarnya.

Mahyunadi juga menekankan komitmen Pemkab Kutim mengayomi semua kepentingan, baik masyarakat maupun perusahaan.

“Kami pasti komitmen kami mengayomi. Mengayomi seluruh kepentingan bangsa dan negara terutama masyarakat. Perusahaan juga ada kepentingannya, masyarakat juga ada kepentingannya.,” tegasnya.

Menanggapi apakah mediasi langsung dari pemerintah daerah diperlukan, ia menjawab tegas: “pasti butuh. Pada siapa lagi mereka mengadu. Saya akan turun nanti agar masalah itu tidak berlarut-larut,” jelasnya.

Terkait surat permintaan mediasi dari warga atau DPRD, Mahyunadi mengatakan belum menerima secara resmi, namun tidak mempermasalahkannya. “Itu pentingnya wartawan. Enggak apa-apa dimunculkan hal-hal yang gitu. Saya pasti akan reaktif dan proaktif," pungkasnya.

Editor : Dwi Restu A
#Mahyunadi #mediasi #pemkab kutim #KPC #kutim