Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kejari Kutim Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Sajam dari 244 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Jufriadi • Rabu, 2 Juli 2025 | 19:52 WIB
SESUAI STANDAR: Proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka di Halaman Kantor Kejari Kutim.
SESUAI STANDAR: Proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka di Halaman Kantor Kejari Kutim.

KALTIMPOST.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) memusnahkan barang bukti dari 244 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang Juli 2024 hingga Mei 2025. Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Kutim, Rabu (2/7).

Kepala Kejari Kutim Reopan Saragih menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan dari berbagai jenis perkara.

“Pemusnahan itu merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindaklanjuti perkara yang sudah inkracht dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Dari total 244 perkara, sebanyak 177 merupakan kasus narkotika, diikuti 24 perkara persetubuhan dan pencabulan.

Selain itu perkara lain seperti penganiayaan, pembunuhan, penggelapan, pencurian, perjudian, hingga kekerasan dalam rumah tangga dan pelanggaran UU Kesehatan.

Khusus untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 4.407 gram serta 100 butir pil Tramadol.

Sedangkan untuk perkara senjata tajam, ada enam bilah senjata tajam yang turut dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur kejaksaan serta aparat terkait.

Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar, diblender dengan detergen, hingga dipotong menggunakan mesin gerinda.

“Dengan metode ini, kami pastikan barang bukti benar-benar tidak bisa dipergunakan lagi,” tegas Reopan.

Pemusnahan itu melibatkan seluruh jajaran kejaksaan yang menangani perkara, termasuk para jaksa dari bidang intelijen, pidana umum, pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara. (rd)

JUFRIADI

Editor : Romdani.
#Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman #sabu sabu #kutai timur #pemkab kutim #berita viral