Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

‎Resmi Dikukuhkan, Ini Kepala Desa Persiapan dan Wilayah Cakupannya di Sangatta Utara

Jufriadi • Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:16 WIB
AMANAH: Bupati Kutai Timur mengukuhkan tiga kepala desa persiapan di Sangatta Utara, dari kiri Durrahaman dari Desa Teluk Rawa, Arianti dari Desa Sangatta Prima dan Munawwarah dari Desa Singa Karta.
AMANAH: Bupati Kutai Timur mengukuhkan tiga kepala desa persiapan di Sangatta Utara, dari kiri Durrahaman dari Desa Teluk Rawa, Arianti dari Desa Sangatta Prima dan Munawwarah dari Desa Singa Karta.

KALTIMPOST.ID, ‎SANGATTA - Tiga kepala desa (Kades) persiapan hasil pemekaran Desa Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), resmi dikukuhkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (12/8). Mereka adalah Arianti untuk Desa Sangatta Prima, Durrahaman memimpin Desa Teluk Rawa, dan Munawwarah menjabat di Desa Singa Karta.

‎Camat Sangatta Utara, Hasdiah, mengungkapkan, wacana pemekaran tiga desa ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2012. Setelah penantian panjang, tahun ini Bupati Kutim akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan desa persiapan tersebut.

‎"Pada tahun ini SK sudah keluar untuk desa persiapannya. Jadi itu dasar kami untuk mengukuhkan PJ (pejabat desa persiapan) yang ada," ujarnya.

‎Hasdiah mengatakan pemekaran tiga desa persiapan ini bertujuan mempermudah pelayanan kepada warga. Pasalnya, jumlah penduduk Desa Sangatta Utara saat ini mencapai sekitar 6.000 jiwa. ‎"Bisa pemekaran itu mempermudah pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.

‎Hasdiah menargetkan ketiga desa persiapan ini bisa menjadi desa definitif dalam setahun. Namun, ada sejumlah administrasi yang harus disiapkan, mulai dari sarana dan prasarana desa, profil kecamatan, jumlah penduduk, hingga penentuan tapal batas.

‎Semua itu, kata dia, akan dirangkum dalam laporan sebagai syarat penetapan melalui peraturan daerah (Perda). ‎"Kantor desa dan sarana prasarananya, aparatnya juga harus ada. Jadi PJ ini mempersiapkan semua itu untuk sampai ke pemilihan kepala desa definitifnya nanti," jelasnya.

‎Soal status kependudukan, sementara ini warga di tiga wilayah tersebut masih tercatat sebagai penduduk Desa Sangatta Utara. Pendataan baru akan dilakukan dan identitas kependudukan akan otomatis berubah setelah desa persiapan ditetapkan menjadi desa definitif.

‎"Nanti setelah pendataan dan ditetapkan jadi desa dafinitif, itu otomatis berubah kependudukannya," imbuhnya.

‎Hasdiah merinci, wilayah Desa Sangatta Prima mencakup Jalan Pendidikan hingga Gang Sepakat dan Kanal 2. Desa Singa Karta meliputi wilayah dari Gang Sepakat sampai Jalan Karya Etam. Sementara Desa Teluk Rawa terbentang dari Jembatan Pinang hingga Gang SBY. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#bupati kutim #persiapan #kepala desa #sangatta utara #kutai timur