Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

PAD Pajak Kendaraan Belum Maksimal, DPRD Kutim Desak Plat Luar Diganti Plat Kutim

Jufriadi • Minggu, 7 September 2025 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi (tengah)
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi (tengah)


KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur (Kutim) dari sektor pajak kendaraan bermotor dinilai belum tergarap maksimal. DPRD menyoroti banyak kendaraan yang beroperasi di Kutim, baik milik perusahaan maupun pribadi, masih menggunakan plat luar daerah. Kondisi itu membuat potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir ke daerah lain.

‎Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan pemerintah daerah harus segera mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan mewajibkan balik nama kendaraan dan penggantian plat menjadi plat daerah Kutim .

‎“Memang setelah dilakukan rapat bersama pihak perusahaan, DPRD itu menghimbau kepada pihak terkait untuk bisa bagaimana memaksimalkan PAD itu. Terutama balik nama, platnya mesti pakai plat lokal di Kutai Timur,” kata Jimmi, Minggu (7/9).

‎Menurutnya, Kutim memiliki jumlah kendaraan yang besar. Mulai dari kendaraan operasional perusahaan tambang, perkebunan, hingga transportasi masyarakat umum. Jika seluruhnya tercatat dengan plat daerah Kutim, penerimaan daerah diyakini akan meningkat signifikan.

‎“Tentu ini langsung berdampak pada PAD kita melalui pajak kendaraan bermotor. Itu penting itu sebagai upaya peningkatan,” tegasnya.

‎Jimmi menambahkan, strategi ini lebih tepat dibandingkan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rawan menimbulkan konflik di masyarakat.

‎“Dibanding daerah lain meningkatkan PBB, sementara strategis yang paling nyata di depan mata kita adalah kendaraan,” ujarnya.

‎DPRD memastikan akan mengawal kebijakan ini agar benar-benar berjalan. Koordinasi dengan pihak perusahaan, instansi terkait, serta aparat kepolisian akan digencarkan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di Kutim patuh menggunakan plat lokal. (*)

Editor : Ismet Rifani
#PAD pajak kendaraan belum maksimal #Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi