SANGATTA – Polemik batas wilayah Kampung Sidrap antara Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali memanas. Kali ini, tanggapan datang dari Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang memilih tidak terlibat jauh dalam perdebatan panjang soal klaim wilayah tersebut.
“Kami tidak ingin berselancar dalam konflik itu, yang jelas kami ingin bangun saja sana,” kata Mahyunadi, ditemui awak media, Selasa (7/10).
Ia menegaskan, Pemkab Kutim lebih memilih fokus pada pembangunan dan pelayanan masyarakat ketimbang adu argumen dengan pemerintah kota. Menurutnya, energi daerah harus diarahkan untuk kepentingan warga, bukan memperpanjang polemik yang sudah berkali-kali mencuat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bontang berencana kembali mengambil langkah terkait status kampung Sidrap. Dorongan masyarakat di wilayah perbatasan disebut terus menguat. Setidaknya 1.500 tanda tangan warga telah dikumpulkan dalam petisi yang akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI.
Menanggapi hal itu, Mahyunadi menyebut perjuangan Bontang merupakan hal yang sah-sah saja. Namun, ia menegaskan Kutim tetap berkewajiban mengurus wilayah yang secara hukum masih berada di bawah administrasi kabupaten.
“Kalau ada gejolak, ya silakan saja. Kita akan tetap bangun sidrap,” ujarnya.
Terkait tujuh RT di wilayah Sidrap yang diklaim Pemkot Bontang berdasar regulasi sah, Mahyunadi menilai langkah itu janggal.
“Tanya sama dia (Bontang), kan aneh ya? Aneh, kan itu di Kutim udah jelas-jelas di Kutim. Yang ngomong harus pemerintah Kutim dong. Wilayahnya, wilayah Kutim, yang ngomong pemerintah Bontang, aneh. Aneh aja,” tambahnya.
Mahyunadi memastikan, Kutim akan terus melanjutkan pembangunan di kawasan perbatasan sambil menjaga agar pelayanan masyarakat tidak terganggu oleh dinamika politik antardaerah.
Editor : Muhammad Ridhuan