SANGATTA – Persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kutai Timur (Kutim) kian mengkhawatirkan. Dalam dua bulan terakhir, September hingga Oktober 2025, aparat telah mengamankan 33 tersangka dan menyita 351,69 gram sabu-sabu. Angka ini menambah panjang daftar kasus yang membayangi daerah ini.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim, Risnoto menegaskan pentingnya pembangunan fasilitas rehabilitasi di daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan para penyalahguna sekaligus menekan permintaan narkoba.
“Sangat penting sekali. Pak Bupati juga sudah mendukung agar daerah memiliki fasilitas rehabilitasi sendiri. Paling tidak, milik daerah. Supaya masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Samarinda,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas ini akan mempercepat proses pemulihan pengguna narkoba. “Kita gunakan potensi sumber daya yang ada. Masyarakat kita pulihkan supaya sehat dan bisa kembali beraktivitas normal,” tambahnya.
Risnoto menilai bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya fokus pada penindakan terhadap jaringan pengedar (supply), tetapi juga harus diimbangi dengan upaya pemulihan pengguna (demand). “Dua-duanya harus berjalan seiring. Para bandar kita tindak, sementara para penyalahguna kita pulihkan lewat rehabilitasi,” tegasnya.
Namun, upaya tersebut kerap terhambat oleh stigma negatif di masyarakat. Banyak keluarga enggan melapor karena khawatir anggota keluarganya yang menggunakan narkoba akan dipenjara.
“Image masyarakat masih seperti itu. Padahal, yang melapor keluarganya untuk direhabilitasi dijamin tidak akan dipidana,” ujarnya.
Untuk itu, BNN Kutim terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat berani melapor tanpa rasa takut. “Jangan khawatir, yang direhabilitasi tidak akan dipenjara. Justru kalau cepat dilaporkan, proses pemulihannya bisa lebih mudah,” katanya.
Risnoto yang telah berpengalaman puluhan tahun di bidang pemberantasan narkoba juga mengungkapkan tingkat keberhasilan program rehabilitasi ini cukup tinggi. “Sekitar 80 persen bisa pulih total, selama mereka tidak kembali ke lingkungan lamanya,” jelasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki