Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

‎ BNNK Dorong Pemerintah Daerah Miliki Fasilitas Rehabilitasi Sendiri untuk Tekan Angka Penyalahgunaan ‎Narkoba

Jufriadi • Minggu, 26 Oktober 2025 | 12:21 WIB

 

 

Kepala BNNK Kutim, Risnoto.
Kepala BNNK Kutim, Risnoto.
 

‎SANGATTA – Persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kutai Timur (Kutim) kian mengkhawatirkan. Dalam dua bulan terakhir, September hingga Oktober 2025, aparat telah mengamankan 33 tersangka dan menyita 351,69 gram sabu-sabu. Angka ini menambah panjang daftar kasus yang membayangi daerah ini.

‎‎Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim, Risnoto menegaskan pentingnya pembangunan fasilitas rehabilitasi di daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan para penyalahguna sekaligus menekan permintaan narkoba.

‎‎“Sangat penting sekali. Pak Bupati juga sudah mendukung agar daerah memiliki fasilitas rehabilitasi sendiri. Paling tidak, milik daerah. Supaya masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Samarinda,” ujarnya.

‎‎Menurutnya, keberadaan fasilitas ini akan mempercepat proses pemulihan pengguna narkoba. “Kita gunakan potensi sumber daya yang ada. Masyarakat kita pulihkan supaya sehat dan bisa kembali beraktivitas normal,” tambahnya.

‎‎Risnoto menilai bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya fokus pada penindakan terhadap jaringan pengedar (supply), tetapi juga harus diimbangi dengan upaya pemulihan pengguna (demand). “Dua-duanya harus berjalan seiring. Para bandar kita tindak, sementara para penyalahguna kita pulihkan lewat rehabilitasi,” tegasnya.

‎‎Namun, upaya tersebut kerap terhambat oleh stigma negatif di masyarakat. Banyak keluarga enggan melapor karena khawatir anggota keluarganya yang menggunakan narkoba akan dipenjara.

‎‎“Image masyarakat masih seperti itu. Padahal, yang melapor keluarganya untuk direhabilitasi dijamin tidak akan dipidana,” ujarnya.

‎‎Untuk itu, BNN Kutim terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat berani melapor tanpa rasa takut. ‎“Jangan khawatir, yang direhabilitasi tidak akan dipenjara. Justru kalau cepat dilaporkan, proses pemulihannya bisa lebih mudah,” katanya.

‎‎Risnoto yang telah berpengalaman puluhan tahun di bidang pemberantasan narkoba juga mengungkapkan tingkat keberhasilan program rehabilitasi ini cukup tinggi. ‎“Sekitar 80 persen bisa pulih total, selama mereka tidak kembali ke lingkungan lamanya,” jelasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#sabu-sabu #bnnk #kutai timur