Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

BK DPRD Kutim Telusuri Dugaan Pemalsuan Daftar Hadir Paripurna, Fraksi Golkar Siap Tempuh Jalur Hukum

Jufriadi • Selasa, 25 November 2025 | 13:01 WIB
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kutim-Yulianus Palangiran
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kutim-Yulianus Palangiran

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA–Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Timur (Kutim) tengah menelusuri dugaan pemalsuan daftar hadir pada sidang paripurna, setelah anggota DPRD Kutim dari Fraksi Golkar, Hasna, melayangkan surat keberatan resmi ke Sekretariat DPRD, Senin (24/11).

Nama Hasna tercatat hadir secara daring melalui Zoom Meeting pada Paripurna Jumat (21/11) pukul 21.00 Wita, yang membahas penandatanganan nota kesepakatan kegiatan tahun jamak serta KUA–PPAS 2026. Namun, dia menegaskan tidak mengikuti rapat tersebut.

Ketua BK DPRD Kutim Yulianus Palangiran membenarkan telah menerima surat keberatan itu. “Nanti kami cek dan verifikasi. Saya hargai surat pengaduan keberatan dalam kasus ini. Jelas dalam kode etik dan tata cara beracara, sudah pasti larinya ke Badan Kehormatan,” ujarnya, Selasa (25/11).

BK menargetkan proses penelusuran selesai dalam tiga hari. Jika batas waktu itu terlewati, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut langsung dibawa ke ranah hukum. “Tidak akan lebih tiga hari kita proses. Kalau melebihi dari tiga hari, ada tahapan yang bakal lari ke kepolisian,” tegasnya.

Yulianus menyebut, daftar hadir dalam rapat virtual diambil dari nama yang muncul di sistem Zoom Meeting. Apabila yang bersangkutan mengaku tidak mengikuti, terbuka indikasi pemalsuan. Soal kemungkinan putusan paripurna dianulir, dia memilih menahan komentar. “Saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh karena itu masih proses,” ujarnya.

Namun, dia memastikan jalur hukum bisa ditempuh bila dugaan pemalsuan terbukti. “Sudah barang pasti. Ada tahapan dan jelas dalam aturan. Nanti kami proses, hasilnya nanti kita tahu semua,” ucapnya.

Hasna sendiri mengaku terkejut namanya tercatat hadir dalam rapat yang tidak diikuti. “Itu yang membuat saya kebingungan, kenapa bisa muncul nama saya yang jelas-jelas tidak hadir di dalam Zoom,” ujar Hasna. Dia mengetahui hal tersebut setelah ditelepon ketua fraksi Golkar. “Saya ditelepon sama Ibu Ketua Fraksi. Saya kaget juga,” katanya.

Staf ahli Fraksi Golkar Kutim, Alex Bajo, menegaskan fraksi memberi batas waktu tiga hari kepada Sekretariat DPRD untuk menelusuri sumber munculnya nama Hasna dalam daftar hadir Zoom melalui BK DPRD. Jika tidak ada kejelasan, fraksi akan membawa kasus tersebut ke kepolisian.

“Setelah tiga hari tidak ada kejelasan, kita akan melakukan laporan resmi ke polisi. Karena itu sudah tindak pidana yang merugikan Ibu Hasna sebagai anggota DPRD,” tegasnya. Alex menilai dugaan pemalsuan bukan kesalahan administrasi biasa, melainkan manipulasi dalam forum resmi yang mengambil keputusan penting. (*)

Editor : Dwi Restu A
#golkar #badan kehormatan #kutim #dprd