Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pengadaan Springbed Rp 800 Juta di Setda Kutim Disoal, Karang Taruna Soroti Urgensi Pengadaan

Jufriadi • Rabu, 10 Desember 2025 | 17:14 WIB

Wakil Ketua I Karang Taruna Kabupaten Kutim, Arif Bolly (Ist)
Wakil Ketua I Karang Taruna Kabupaten Kutim, Arif Bolly (Ist)

SANGATTA – Pengadaan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menuai sorotan publik. Setelah pengadaan tisu toilet senilai Rp200 juta ramai dikritik, kini mencuat pengadaan springbed yang nilainya mencapai lebih dari Rp800 juta.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) di portal resmi sirup.inaproc.id, Setda Kutim mengalokasikan anggaran sebesar Rp866.932.200 untuk pengadaan satu buah springbed melalui skema e-purchasing pada tahun anggaran 2025.

Pengadaan dengan kode RUP 60160156 itu berisi satu buah springbed berbahan latex berukuran 180x200 cm. Paket tersebut diumumkan pada 29 Juli 2025. Wakil Ketua I Karang Taruna Kabupaten Kutim, Arif Bolly, menilai nilai pengadaan tersebut janggal dan tidak memiliki urgensi yang jelas.

Baca Juga: Kutim Terkendala Chromebook, Target KSRG Terbanyak Belum Bisa Melaju

“Pengadaan seperti ini tidak masuk akal menurut saya. Kalaupun mau diadakan, apa urgensinya dan apa manfaatnya bagi masyarakat?” tegas Arif, Rabu (10/12). Arif mengingatkan bahwa Kutim saat ini menghadapi efisiensi anggaran sehingga APBD semestinya dialokasikan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Duit sebanyak itu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur atau bantuan langsung yang dampaknya nyata. Di pelosok-pelosok Kutim masih banyak butuh pembangunan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa APBD merupakan uang rakyat, bukan milik pemerintah maupun kelompok tertentu. Karena itu, ia meminta Setda Kutim memberikan penjelasan terbuka terkait pengadaan tersebut.

Baca Juga: Jembatan Ulin di Tepian Indah Kutim Ambrol, Mobilitas Warga dan Petani Sawit Terhenti

“Seperlu apa pengadaan springbed dengan nilai sebesar ini? APBD itu uang rakyat dan harus digunakan untuk rakyat,” lanjutnya. Arif juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap paket-paket pengadaan bernilai besar yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita tidak bisa membayangkan bagaimana perasaan teman-teman di pelosok yang jalannya saja masih butuh perbaikan, sementara APBD dialokasikan untuk sebuah springbed,” tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Setkab Kutim terkait pengadaan tersebut. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#kutai timur #pengadaan tisu toilet