KALTIMPOST.ID-Proyek-proyek pihak ketiga yang tengah dikerjakan di Kutai Timur (Kutim) belum sepenuhnya memiliki kepastian pembayaran.
Pemerintah daerah masih menunggu realisasi dana transfer kurang bayar dari pemerintah pusat untuk menutup kebutuhan anggaran hingga akhir tahun.
Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan kepastian ketersediaan anggaran menjadi hal paling sensitif yang dipertanyakan.
Menurutnya, pihak ketiga membutuhkan jaminan bahwa pekerjaan yang telah dan sedang dikerjakan dapat dibayarkan tepat waktu.
“Para pihak ketiga mempertanyakan kesiapan APBD untuk melakukan pembayaran di akhir tahun. Apakah duitnya ada atau tidak,” kata Jimmi, Senin (29/12).
Menurutnya, Pemkab Kutim saat ini masih mengupayakan penagihan dana transfer kurang bayar dari pemerintah pusat.
Potensi dana yang ditunggu mencapai sekitar Rp 600 miliar. Dana tersebut diperlukan untuk membayar pekerjaan-pekerjaan yang saat ini sedang berjalan.
“Harusnya, duit itu sudah ada tanggal-tanggal sekarang. Tapi hari ini masih sekitar 20 persen duitnya belum datang,” ujarnya.
Jimmi menambahkan, bila terdapat kewajiban yang belum terbayarkan hingga akhir tahun anggaran, statusnya baru akan ditetapkan sebagai utang daerah setelah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal tahun berikutnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekkab Kutim Noviari Noor mengatakan, kepastian terkait dana transfer tersebut masih menunggu hasil upaya pemerintah daerah di tingkat pusat.
“Dalam tiga hari ini kami masih menunggu karena kepala Bapenda masih standby di Jakarta mengupayakan itu,” ujarnya.
Meski demikian, Noviari menyebut serapan anggaran belanja daerah Kutim saat ini sudah melampaui 80 persen. (rd)
JUFRIADI
Editor : Romdani.