Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dana Desa 2025 di Kutim Menyusut Tajam dan Berdampak pada Program Desa

Jufriadi • Jumat, 2 Januari 2026 | 19:34 WIB

Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono Rasi.
Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono Rasi.

SANGATTA – Penurunan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026 berdampak pada sejumlah desa di Kutai Timur (Kutim). Salah satu desa yang merasakan dampaknya adalah Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, yang mengalami penurunan anggaran cukup signifikan.

Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono Rasi mengatakan, tahun ini desanya hanya menerima sekitar Rp 340 juta. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan total pagu anggaran desa pada tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

“Ini penurunan yang sangat signifikan dan tentu berdampak terhadap pembangunan desa. Bahkan lebih berimbas lagi ke sektor kesehatan,” kata Quirinus, Jumat (2/1/2026). Ia menjelaskan, meski penggunaan DD telah diatur, keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa harus memperketat skala prioritas. Fokus utama diarahkan pada sektor kesehatan, khususnya mendukung program nasional pencegahan stunting.

Baca Juga: 57 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Kutai Timur Selama 2025, Kerugian Mencapai Rp585,8 Juta

Menurutnya, upaya pencegahan stunting membutuhkan anggaran besar, mulai dari pemenuhan gizi bayi, balita, anak-anak, hingga ibu hamil. Namun dengan Dana Desa yang tersedia, kebutuhan tersebut sulit dipenuhi.

“Dengan kondisi Rp340 juta itu, untuk membayar honor kader saja sudah tidak cukup,” ujarnya. Untuk menutup kekurangan anggaran, pemerintah desa berencana memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kutim. Ia berharap ADD tidak kembali mengalami penurunan pada tahun anggaran 2026.

Terkait penyebab berkurangnya DD, Quirinus menduga kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat menjadi salah satu faktor utama. Ia menilai kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap desa-desa.

Baca Juga: Soal Dana RT di Kutim, Bupati Ardiansyah Minta Tepat Sasaran dan Bisa Dipertanggungjawabkan

“Kebijakan dari Kementerian Keuangan menurut saya keliru karena berdampak langsung ke desa. Indonesia tidak akan bisa maju kalau desanya terbengkalai,” tegasnya. Selain itu, pemerintah Desa Tepian Indah juga menyiapkan langkah jangka menengah dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta rencana pengembangan Koperasi Desa Merah Putih untuk meningkatkan pendapatan asli desa.

Di sisi lain, Quirinus memastikan pengelolaan Dana Desa tetap dilakukan secara transparan melalui musyawarah desa sebelum pelaksanaan kegiatan. “Setiap kegiatan pasti kita bahas di musyawarah desa. Untuk transparansi, bukan hanya Dana Desa, tapi seluruh APBDes kami sampaikan ke masyarakat,” katanya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak langsung ke desa. Menurutnya, pengawasan ketat lebih tepat dilakukan dibandingkan pemotongan anggaran yang signifikan. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#bengalon #kutai timur #Dana Desa (DD)