KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Aksi kekerasan menimpa tenaga kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Seorang sopir ambulans bernama Muh Syamsuddin menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas membawa pasien rujukan, Selasa (6/1/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Mulawarman, tepatnya di depan SPBU AKR, Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon.
Saat itu, korban mengemudikan ambulans milik PT Etam Bersama Lestari dari arah Sangkulirang menuju RS Medika.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Ia menyayangkan tindakan main hakim sendiri, terlebih korbannya adalah sopir ambulans yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
“Laporan sudah kami terima di Polsek Bengalon. Kami beri atensi khusus karena menyangkut pelayanan publik dan kemanusiaan. Tidak ada ruang untuk aksi premanisme, apalagi sampai menghambat ambulans yang membawa pasien. Proses hukum akan berjalan,” tegas AKBP Fauzan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (8/1).
Sementara itu, Kapolsek Bengalon AKP Asriadi menjelaskan, kejadian bermula saat ambulans yang dikemudikan korban diberhentikan oleh seorang pengendara motor.
Ketika korban menepikan kendaraan, dua orang pria langsung membuka pintu ambulans dan melakukan pemukulan secara bertubi-tubi.
“Dua terduga pelaku berinisial AR dan SO diduga melakukan penganiayaan karena salah paham di jalan. Mereka mengklaim kendaraan mereka terserempet ambulans,” ujar AKP Asriadi.
Saat kejadian, seorang tenaga medis bernama Septiani (27) yang berada di dalam ambulans sempat berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya aksi pengeroyokan tersebut dilerai warga sekitar.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan trauma. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kemeja korban yang terdapat bercak darah serta kaos milik para terlapor.
“Para terlapor disangkakan Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum,” pungkas AKP Asriadi.
Saat ini, penyidik Polsek Bengalon masih melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa saksi-saksi guna memproses perkara tersebut hingga ke tahap selanjutnya. (*)
Editor : Duito Susanto