SANGATTA – Keluhan warga Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), terkait aktivitas truk pengangkut material bagi perusahaan semen, hingga kini belum mendapat respons konkret dari pemerintah.
Warga menilai keberadaan truk-truk bermuatan besar yang melintas di jalan umum dengan intensitas tinggi itu menimbulkan berbagai persoalan. Selain memicu debu, aktivitas kendaraan berat tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan di wilayah setempat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas truk-truk itu masih terus berlangsung dan kian padat.
“Tambah rame. Truk-truk makin banyak. Seperti biasa, berdebu. Karena truk-truk ini tidak ada jalan sendiri,” ujarnya, Rabu (4/2).
Ia menambahkan, masyarakat berencana menggelar pertemuan dengan pemerintah untuk meminta kejelasan terkait penggunaan jalan umum oleh truk-truk pengangkut material tersebut.
“Kita mau bertemu secara langsung sama pemerintah terkait hal ini. Sementara ini kita belum ada rapat. Katanya dari Dinas Perhubungan yang menjelaskan,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kutim, David Rante, menegaskan perusahaan boleh saja menggunakan jalan umum selama telah mengantongi izin pinjam pakai.
“Harusnya mengajukan pinjam pakai kalau memang mau menggunakan jalan umum dengan konsekuensi-konsekuensi yang ada. Tergantung kesepakatan nanti dengan pemerintah terkait yang membidangi itu,” jelas David.
Ia mencontohkan, izin pinjam pakai jalan umum pernah dilakukan di Kecamatan Rantau Pulung oleh salah satu perusahaan. David menyebut truk-truk yang melintas di Sekerat diduga merupakan kendaraan mitra perusahaan yang mengangkut bahan baku semen, bukan armada perusahaan secara langsung.
“Tapi menurut saya, perusahaan harus ada itikad baik untuk memberikan pembinaan kepada mitra kerjanya,” tuturnya.
Dari sisi pemerintah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh. Ia menyebut masih mengumpulkan informasi terkait persoalan tersebut.
“Saya himpun data dulu,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim juga belum memberikan tanggapan resmi. Sejak Senin (4/2), belum ada pernyataan yang bisa dipublikasikan. Bahkan saat dihubungi melalui telepon, pihak Dishub meminta hasil wawancara tidak dimuat dalam pemberitaan.
Hingga berita ini diturunkan, Kaltim Post masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak perusahaan.
Editor : Muhammad Ridhuan