KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Pembangunan Jembatan Nibung yang menjadi jalur penghubung antara Kaubun dan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), memasuki tahap akhir.
Namun progres fisik tersebut tidak sejalan dengan penyelesaian kewajiban kepada warga yang memasok material dan peralatan.
Proyek yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu digadang-gadang memangkas ratusan kilometer jalur darat darat antara Kutim dan Berau.
Dengan nilai kontrak sekitar Rp 58,7–60 miliar, jembatan sepanjang kurang lebih 390 meter tersebut ditargetkan selesai pada 2025–2026.
Pelaksanaan konstruksi dikerjakan dua tahap oleh PT Arkindo (pemenang tender 2023) dan PT RIS Putra Konstruksi (pemenang tender 2024).
Di lapangan, struktur jembatan sudah mendekati rampung. Namun warga Desa Kadungan Jaya menilai ada kewajiban yang belum ditunaikan kontraktor, terutama pembayaran material kayu dan sewa alat berat.
Ghazali, perwakilan warga, menyebutkan pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk tekanan agar masalah penyelesaian utang segera diproses pemerintah provinsi.
“Utang kontraktor itu totalnya senilai Rp 1,8 miliar ke masyarakat,” ujarnya, Jumat (13/2).
Ia merinci nilai tersebut mencakup Rp 284 juta untuk pengadaan kayu serta Rp 1,6 miliar untuk sewa dua unit excavator.
Menurutnya, warga telah berulang kali meminta penjelasan, mulai dari pertemuan tingkat desa hingga menyampaikan keberatan kepada Dinas PUPR Kaltim.
“Kami sangat keberatan. Sampai saat ini, pihak Dinas PUPR memfasilitasi kami di tingkat desa hingga provinsi, tapi tidak ada kepastian sama sekali,” tegasnya.
Jika tak ada langkah konkret, warga mengancam menutup akses jembatan. Mereka juga berencana membawa persoalan ini ke Komisi III DPRD Kaltim agar mendapat mediasi resmi.
Ghazali menambahkan adanya perbedaan informasi antara kondisi lapangan dan keterangan pelaksana proyek.
“Dari pantauan kami selaku warga setempat pekerjaan jembatan itu belum selesai. Tapi Dinas PUPR Kaltim ungkap kontraktor telah dibayar,” katanya.
Warga berharap Gubernur Kaltim turun langsung agar persoalan pelunasan utang sebesar Rp 1,8 miliar dapat segera diselesaikan kontraktor terkait.
Hingga berita ini diturunkan, baik pemerintah provinsi maupun pihak kontraktor belum memberikan keterangan resminya terkait persoalan ini. (*)
Editor : Duito Susanto