SANGATTA – Selama masa Ramadan, kenaikan harga kebutuhan pokok marak terjadi di sejumlah wilayah. Namun di tengah kondisi itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) justru tidak memiliki anggaran untuk kegiatan pemantauan dan pengendalian Bahan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) pada tahun 2026.
Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, mengaku terkejut ketika menemukan dua kegiatan inti, yakni pemantauan dan pengendalian Bapokting tidak muncul dalam sistem perencanaan anggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Ada dua kegiatan pemantauan dan pengendalian bapokting itu tidak ada di sistem, di Bappeda hilang. Saya juga enggak tahu kenapa di Bappeda itu hilang. Tiba-tiba enggak ada,” ungkap Benita.
Tahun sebelumnya, anggaran pengawasan Bapokting juga tergolong kecil, hanya sekitar Rp 100 juta. Dengan pagu terbatas itu, Disperindag hanya mampu turun ke tiga kecamatan di Sangatta Utara, Kaliorang, dan Sangkulirang. Kadang-kadang mereka menambah satu titik di Rantau Pulung karena berada di jalur perjalanan.
“Dari 18 kecamatan 11 pasar, itu hanya tiga pasar yang bisa kami datengin. Kaliorang, Sangkulirang sama Sangatta Utara, bonus Rantau Pulunglah karena kami lewat kayak gitu,” kata Benita.
Tanpa anggaran sama sekali pada 2026, dipastikan pemantauan tidak bisa menjangkau wilayah jauh seperti Busang, Muara Bengkal, Long Mesangat, hingga Karangan. Padahal daerah-daerah tersebut sering mengalami lonjakan harga lebih tinggi karena jarak distribusi yang panjang.
Selain ketiadaan anggaran, Disperindag juga tidak memiliki kendaraan operasional yang memadai. Untuk turun ke lapangan, petugas harus menyewa mobil agar dapat melewati medan berat di pedalaman.
Benita menyebut dirinya dan tim siap bekerja tanpa honor harian, tetapi tetap membutuhkan biaya minimum untuk kebutuhan perjalanan.
“Minimal ada uang menginap, uang makan di jalan, dan biaya sewa mobil. Tapi sekarang, satu sen pun tidak tersedia,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki