KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Gedung Kehutanan milik Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutai Timur (Kutim) direncanakan jadi rintisan Sekolah Rakyat di Kutai Timur.
Bangunan tersebut kini masuk tahap persiapan sebagai bagian dari proses administrasi dan pengajuan program ke pemerintah pusat.
Rencana pemanfaatan gedung itu muncul setelah dilakukan peninjauan oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Ia menilai bangunan tersebut memenuhi kebutuhan awal untuk kegiatan belajar mengajar berbasis asrama.
“Ada satu gedung yang kosong, itu rencana kita akan buat Sekolah Rakyat rintisan untuk masyarakat Kutai Timur. Insya Allah mudah-mudahan terkejar tahun ajaran baru,” ujar Mahyunadi.
Program Sekolah Rakyat Program Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk memperluas akses pendidikan yang menyentuh anak dari keluarga kurang mampu, terutama di wilayah terpencil yang memiliki hambatan jarak dan akses transportasi.
“Insyaallah tidak ada lagi anak-anak kita terutama yang di pedalaman untuk sekolah. Wajib belajar 12 tahun harus betul-betul terlaksana di Kabupaten Kutai Timur ini,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I STIPER, Kahar, menyatakan konsep sekolah berasrama memang relevan dengan kondisi geografis Kutim.
Ia menjelaskan bahwa bangunan dua lantai tersebut memiliki delapan ruangan besar di bagian atas yang dapat diatur menjadi ruang kelas maupun fasilitas asrama. Secara kapasitas, gedung diperkirakan mampu menampung hingga 200 siswa.
“Kalau melihat kapasitasnya, gedung itu bisa menampung kurang lebih 200 siswa. Nantinya ruangan besar di lantai atas akan disekat agar lebih efektif dan nyaman digunakan,” jelasnya.
Kahar menambahkan, pembahasan internal kampus mengenai peminjaman gedung telah selesai dan pihaknya siap mendukung penuh rencana tersebut.
“Dari sisi kami di kampus sudah selesai, kami siap meminjamkan gedung tersebut. Selanjutnya tinggal proses administrasi dan pengajuan resmi oleh dinas terkait ke kementerian di pusat,” katanya.
Tahapan yang kini berjalan berkaitan dengan penyusunan proposal dan pemberkasan sebagai syarat mendapatkan persetujuan serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo