Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ambulans Rp9 Miliar Ramai Disorot, Ini Klarifikasi Pemkab Kutim

Jufriadi • Senin, 2 Maret 2026 | 17:22 WIB

 

TUAI SOROTAN: Ambulans yang diadakan oleh Pemkab Kutai Timur dan ramai disorot karena nilai anggarannya.
TUAI SOROTAN: Ambulans yang diadakan oleh Pemkab Kutai Timur dan ramai disorot karena nilai anggarannya.

SANGATTA - Ramai diperbincangkan di media sosial soal pengadaan mobil ambulans oleh pemerintah Kutai Timur (Kutim) yang nilainya dianggap cukup besar.

Dalam beberapa postingan, Pemerintah Kutim disebut-sebut melakukan pengadaan senilai RP9 miliar untuk satu unit ambulans. Hal itu tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2024.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Uud Sudiharjo, menegaskan interpretasi tersebut tidak sesuai dengan dokumen pelaksanaan kontrak. Ia menjelaskan bahwa angka Rp 9 miliar bukan untuk satu unit, melainkan 40 unit.

“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulans adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” ujarnya, Senin (2/3).

Ambulans yang dibeli telah selesai disalurkan. Sebanyak 40 unit kendaraan didistribusikan kepada sembilan masjid, sembilan kerukunan, tiga yayasan, lima desa, enam rukun tetangga (RT), Palang Merah Indonesia, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan lainnya.

Uud menerangkan, data di sistem RUP menampilkan satuan LS (lump sum), yang seharusnya menggunakan satuan unit. Kekeliruan dalam penginputan tersebut memunculkan persepsi bahwa nilai anggaran ditujukan untuk satu ambulans.

“Nilai tersebut merupakan akumulasi beberapa unit ambulance beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Ia memastikan kesalahan administratif dalam RUP tidak mengganggu proses pengadaan. Seluruh tahapan disebut tetap mengikuti ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.

“Kekeliruan input pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut tidak mempengaruhi proses pengadaan yang tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan,” katanya.

Selain isu pengadaan kendaraan medis, Pemkab Kutim juga menanggapi beredarnya konten visual yang menampilkan foto editan Bupati di beberapa akun media sosial. Pemerintah menilai kritik merupakan bagian dari ruang publik, tetapi tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan etika.

“Kami menghargai kebebasan berpendapat, namun penyampaian kritik sebaiknya tetap mengedepankan etika dan tidak mengarah kepada serangan personal,” ujarnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Uud Sudiharjo #pengadaan ambulans #pemkab kutim