Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pertumbuhan Ekonomi Kutim 2025 Anjlok ke Angka 1 Persen, DPRD Minta Data BPS Diverifikasi

Jufriadi • Jumat, 13 Maret 2026 | 13:22 WIB

Ketua DPRD Kutim Jimmi
Ketua DPRD Kutim Jimmi

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Pertumbuhan ekonomi Kutai Timur (Kutim) pada 2025 tercatat hanya sekitar 1 persen. Angka ini jauh menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 9,8 persen.

Ketua DPRD Kutim Jimmi menilai data tersebut masih perlu dipelajari lebih jauh, khususnya terkait metode penghitungan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut dia, perlu dilihat apakah perhitungan pertumbuhan ekonomi tersebut memisahkan sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dengan minyak dan gas (migas).

“Metodenya seperti apa ini yang perlu kita pelajari dulu. Mungkin dipisahkan antara minerba dengan migas. Kalau terpisah mungkin hasilnya bisa lebih realistis. Tapi kita belum tahu metode BPS seperti apa,” kata Jimmi.

Meski demikian, ia mengakui secara umum memang terlihat adanya penurunan aktivitas ekonomi di daerah. Salah satu faktor yang diduga memengaruhi adalah keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, Kutim juga mengalami penundaan penyaluran dana dari pemerintah pusat dengan nilai mencapai sekitar Rp 1,3 triliun.

“Pengaruh APBD di daerah kita ini sangat besar. Termasuk ada sekitar Rp 1,3 triliun kurang salur dari pusat. Ini cukup besar pengaruhnya. Secara tidak langsung, kita menyaksikan itu,” ujarnya.

Menurut Jimmi, kondisi tersebut juga berdampak pada daya beli masyarakat. Salah satu indikatornya terlihat dari melambatnya perputaran ekonomi yang berkaitan dengan belanja pegawai daerah.

Ia menyebutkan sekitar 13 ribu pegawai pemerintah di Kutim turut merasakan dampak dari kondisi tersebut, terutama yang berkaitan dengan tunjangan dan belanja rutin.

Di sisi lain, aktivitas sektor pertambangan juga diduga ikut memengaruhi. Beberapa perusahaan disebut melakukan pembatasan produksi.

“Ada perusahaan tambang yang memadatkan produksi, bahkan ada yang dibatasi sampai 40 hingga 50 persen saja. Itu tentu berpengaruh terhadap pergerakan ekonomi daerah,” jelasnya.

Karena itu, DPRD Kutim berencana berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data tersebut, termasuk mempelajari metode survei yang digunakan.

“Kita ingin melihat metode sampling-nya di mana saja. Apakah hanya di wilayah tertentu seperti Sangatta Utara dan Selatan atau melihat kondisi Kutim secara keseluruhan,” katanya.

Jimmi berharap kajian lebih lanjut dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi ekonomi daerah.

“Kami masih mau mencoba mengambil metode sendiri. Karena memang tidak cukup menggembirakan kalau angkanya seperti itu,” pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#dprd kutim #daya beli #pertumbuhan ekomoni #mineral dan batubara #sangatta utara #kutai timur #pemerintah pusat #minyak dan gas #anggaran pendapatan dan belanja daerah #badan pusat statistik