Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Kutim Dorong Kurangi Ketergantungan Tambang, Sektor Jasa Bisa Jadi Andalan PAD

Jufriadi • Selasa, 17 Maret 2026 | 13:52 WIB

SOSIALISASI: Anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto saat sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Sangatta Utara, Senin (16/3).
SOSIALISASI: Anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto saat sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Sangatta Utara, Senin (16/3).

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan di Kutai Timur (Kutim). Salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi yang menyasar langsung masyarakat di tingkat bawah.

Anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Balai Pertemuan Kantor Desa Sangatta Utara, Senin (16/3). Kegiatan ini diikuti para ketua RT setempat.

Pandi menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung sektor pajak daerah. Terlebih, Sangatta Utara dinilai memiliki posisi strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi di Kutim.

“Sebagai perwakilan dapil 1 Sangatta Utara saya mengajak kepada bapak dan ibu perwakilan masyarakat dalam hal ini ketua-ketua RT untuk ikut terlibat aktif dan berkolaborasi dengan pemerintah terkait pajak dan retribusi ini karena ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan masa depan kota sangatta,” kata Pandi saat dikonfirmasi Selasa (17/3).

Ia menilai, ketergantungan terhadap sektor pertambangan perlu mulai dikurangi secara bertahap. Pajak daerah dari berbagai sektor seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), restoran, hingga parkir dinilai bisa menjadi sumber pendapatan alternatif.

"Kita tidak bisa memungkiri tambang masih menjadi penopang utama saat ini, tapi suatu saat akan habis. Kita harus menyiapkan sumber pendapatan yang kuat sebagai pengganti, salah satunya sektor jasa," tuturnya.

Menurutnya, arah pengembangan Sangatta ke depan perlu difokuskan pada sektor jasa dan industri yang ditopang oleh pembangunan infrastruktur.

“Kota Sangatta ke depan harus tumbuh sebagai kota jasa. Kami berkomitmen untuk memastikan program pemerintah terkait pelabuhan dan bandara bisa terwujud sesuai visi misi bupati, karena hidupnya Sangatta ke depan akan bergantung pada sektor industri dan jasa,” sebut dia.

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kesadaran wajib pajak harus diimbangi dengan pemanfaatan anggaran yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Pemerintah harus hadir memastikan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, hingga ruang terbuka hijau terpenuhi sebagai hak masyarakat atas kewajiban pajak mereka," tegasnya.

Selain itu, ia mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk terus berinovasi, terutama melalui digitalisasi sistem perpajakan agar lebih mudah diakses dan transparan. (*)

Editor : Duito Susanto
#dprd kutim #badan pendapatan daerah #sektor tambang #sektor jasa #pajak bumi dan bangunan #sangatta utara #pajak daerah #kutai timur #pendapatan asli daerah #infrastruktur jalan #sangatta #retribusi daerah