Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

WFH Bakal Mulai Diterapkan di Kutim, Pemkab Kaji Sanksi ASN yang Lalai

Jufriadi • Rabu, 1 April 2026 | 16:31 WIB
BAHAS WFH: Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman memberikan penjelasan kepada jurnalis. Jufriadi/KP
BAHAS WFH: Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman memberikan penjelasan kepada jurnalis. Jufriadi/KP

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyiapkan penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN di daerah.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kebijakan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya melalui perangkat daerah. “Informasinya sudah ada, nanti ditindaklanjuti. Saya minta Sekda menyiapkan suratnya dulu,” ujar Ardiansyah.

Ia menyebut, skema kerja ASN nantinya akan menggunakan sistem kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH. Namun, tidak semua sektor bisa menerapkan kebijakan tersebut secara penuh.

Menurutnya, ada pemilahan berdasarkan jenis pekerjaan. Untuk layanan yang bersifat teknis dan langsung bersentuhan dengan masyarakat, tetap diminta siaga di kantor.

Baca Juga: Andi Harun Umumkan Neneng Chamelia Shanti sebagai Sekda Samarinda, Begini Prosesnya

“Yang teknis itu tidak bisa, seperti rumah sakit, puskesmas, kemudian perizinan. Itu diusahakan tetap maksimal standby. Tapi yang administrasi bisa menyesuaikan,” jelasnya.

Ardiansyah juga menegaskan, kepala daerah tetap harus menjalankan tugas dari kantor dan tidak bisa menerapkan WFH.

Terkait potensi penyalahgunaan WFH oleh ASN, Pemkab Kutim membuka kemungkinan adanya sanksi bagi pegawai yang tidak menjalankan tugas dengan baik saat bekerja dari rumah. “Nanti kita lihat aturannya,” singkatnya.

Sementara itu, kebijakan WFH bagi ASN ini direncanakan mulai berlaku 1 April 2026 dengan skema satu hari dalam sepekan selama dua bulan ke depan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara nasional sekaligus mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#wfh asn kutai timur #work from home #ardiansyah sulaiman #kutai timur #Pemkab Kutai Timur