SANGATTA - Rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) belum mendapat kepastian. Pemerintah kabupaten masih menimbang efektivitas kebijakan tersebut sebelum diterapkan.
Salah satu perhatian utama muncul pada potensi penyalahgunaan waktu kerja, terutama jika WFH diberlakukan pada hari Jumat. Kondisi itu dinilai rawan dimanfaatkan untuk memperpanjang akhir pekan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengaku masih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Ia menilai karakteristik wilayah dan kebiasaan masyarakat perlu menjadi pertimbangan.
"Saya melihat kalau hari Jumat itu disuruh WFH, bagi orang Kutai Timur itu bahaya. Nanti bukan di rumah, tapi ada di Pulau Miang atau sebagainya. Nah, itu bahayanya," ujar Ardiansyah, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Kasus Viral Begal Guru di Teluk Pandan Kutim Dihentikan, Para Pihak Sepakat Berdamai
Menurutnya, WFH pada dasarnya ditujukan untuk efisiensi, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM). Namun, tujuan tersebut hanya akan tercapai jika pegawai benar-benar bekerja dari rumah selama jam kerja.
Karena itu, peluang penerapan kebijakan tersebut saat ini masih terbuka namun belum final. Pemkab mempertimbangkan opsi pengetatan pengawasan jika WFH tetap dijalankan.
"Kemungkinan besar fifty-fifty, tidak kita ikuti atau kita buat pengetatan. Betul-betul WFH di rumah, bukan di pasar atau di pantai. Yang dimaksud itu WFH betul-betul standby di rumah," tegasnya.
Baca Juga: Menjaga Marwah Pendidikan, Disdikbud Kubar Gelar Pendampingan Visitasi Akreditasi 2026
Selain itu, posisi hari Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan juga menjadi pertimbangan tersendiri. Pemerintah daerah tidak ingin kebijakan tersebut justru memicu praktik memperpanjang libur secara tidak resmi.
"Itu hari Jumat, besoknya Sabtu, besoknya lagi Minggu, ya bahaya itu. Jadi Kutim belum memutuskan untuk mengambil itu atau tidak," pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki