Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

MCSP Turun dan SPI Terendah, KPK Nilai Tata Kelola Pemrintahan Kutim Masih Catatan Merah

Jufriadi • Minggu, 26 April 2026 | 16:24 WIB
Ilustrasi Kantor Bupati Kutai Timur
Ilustrasi Kantor Bupati Kutai Timur

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menorehkan catatan merah.

Hal ini tercermin dari hasil Monitoring Center for Prevention (MCSP) 2025 oleh KPK yang mencatat skor Kutim sebesar 53,19. Angka tersebut turun 8,35 poin dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 61,54.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Andy Purwana, mengatakan masih terdapat celah dalam sistem pengawasan dan pengendalian tata kelola pemerintahan daerah. Hal itu juga tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Pada 2025, skor integritas Pemkab Kutim tercatat 66,36, naik 7,2 poin dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 59,16. Meski mengalami peningkatan, capaian tersebut masih menjadi yang terendah di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Dari Gadai ke Cicil Emas, BSI Tangkap Pergeseran Konsumsi Finansial ke Arah Investasi

Rendahnya skor SPI turut dipengaruhi penilaian kelompok pemantau dari unsur publik yang hanya mencapai 58,81. Angka tersebut menunjukkan persepsi masyarakat terhadap integritas pemerintah daerah masih perlu ditingkatkan.

“Perbaikan tata kelola pemerintahan bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, melainkan seluruh perangkat daerah,” tutur Andy.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan kecepatan respons pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Ia menilai optimalisasi website resmi pemerintah daerah menjadi salah satu aspek yang perlu dibenahi agar lebih responsif terhadap kritik, pertanyaan, dan aduan masyarakat. “Website pemerintah itu responnya mesti cepat. Harapannya seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga: BRICS Borong Emas Besar-Besaran, Harga Emas Dunia Diprediksi Melejit Pekan Depan Imbas Konflik Timur Tengah

Dari sisi pengawasan kata Jimmi, DPRD tetap menjalankan fungsi kontrol sesuai tugasnya, yakni memastikan program pemerintah berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Semuanya sudah punya tugas khusus terkait kinerja DPRD. Yang ditekankan adalah bagaimana pemerintah menyusun program terkait pelayanan masyarakat," tandasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Korupsi Kutai Timur #SPI KPK 2025 #Tata Kelola Pemkab Kutim #Monitoring Center For Prevention #pemkab kutim