KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Alokasi anggaran makan dan minum di Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) yang mencapai Rp 4,7 miliar menuai sorotan. DPRD Kutim meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi agar penggunaannya lebih tepat sasaran.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menilai besarnya anggaran tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil di tingkat kelurahan. Terlebih, saat ini pemerintah pusat tengah mendorong efisiensi belanja melalui instruksi presiden.
“Artinya harus disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di tingkat kelurahan, jangan terlalu boros,” ucapnya.
Baca Juga: Dua Bacalon Gugur, Kursi Ketua Kadin Kutim Kini Tinggal Satu Nama
Dalam dokumen pengadaan, anggaran tersebut tercantum untuk kegiatan konsumsi rapat, baik makan maupun kudapan. Nilainya yang cukup besar memicu pertanyaan publik terkait urgensi dan rincian penggunaannya.
Sebelumnya, pihak kecamatan menyebut angka tersebut bukan semata untuk konsumsi rapat. Melainkan termasuk penggabungan anggaran rukun tetangga (RT) dalam satu pos kegiatan.
Menanggapi penjelasan itu, DPRD tetap meminta agar dilakukan penataan ulang agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Terutama dengan memperjelas peruntukan setiap komponen anggaran.
Baca Juga: Honorer Sekolah Kutim di Luar Data BKPSDM Mulai Dipetakan, Diusulkan Bertahap ke PPPK
“Di pergeseran anggaran itu bisa diperbaiki. Nanti disesuaikan aja biar lebih jelas kegiatannya,” katanya.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pos anggaran yang dinilai belum transparan. Apalagi saat ini tengah berlangsung proses penyesuaian dan pemangkasan belanja daerah.
“Semua kegiatan pemerintah saat ini lagi ada pergeseran dan pemangkasan. Itu disesuaikan dengan semangat efisiensi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto