SANGATTA – Skor Monitoring Center for Prevention (MCSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 tercatat mengalami penurunan. Berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), skor MCSP Kutim berada di angka 53,19 atau turun 8,35 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 61,54.
Penurunan tersebut membuat Kutim mendapat catatan merah dari KPK dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Selain MCSP, capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kutim tahun 2025 berada di angka 66,36. Meski mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 59,16, capaian tersebut masih menjadi yang terendah di Kalimantan Timur.
Menanggapi hal itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menekankan pentingnya penguatan integritas yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Menurut Trisno, integritas tidak hanya berkaitan dengan kejujuran, tetapi juga keselarasan antara pikiran, perkataan, dan tindakan berdasarkan prinsip moral yang kuat.
Ia menjelaskan, integritas mencakup tiga dimensi utama, yakni akuntabilitas, konsistensi, dan komitmen moral terhadap kebenaran serta penolakan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Trisno menyebut keluarga memiliki peran penting sebagai fondasi pembentukan integritas seseorang. Ia menilai keluarga harus menjadi ruang penguatan moral untuk mencegah penyimpangan sejak dini.
“Keluarga merupakan instrumen pengendalian internal paling mendasar dalam mencegah potensi korupsi,” katanya, Jumat (29/5).
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan sosial yang dinilai dapat memengaruhi integritas aparatur pemerintahan, seperti budaya flexing di media sosial, maraknya judi online dan pinjaman online ilegal, hingga benturan kepentingan dalam jabatan publik.
Menurutnya, tekanan gaya hidup dan persoalan ekonomi keluarga berpotensi mendorong penyalahgunaan wewenang jika tidak diimbangi dengan penguatan moral yang baik.
“Setiap peningkatan finansial di luar pendapatan resmi harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka di dalam keluarga,” ujarnya.
Karena itu, Trisno menilai pasangan pejabat publik perlu mengambil peran sebagai “auditor internal moral” dalam rumah tangga. Ia menyebut transparansi dan akuntabilitas dalam keluarga menjadi penting untuk menjaga integritas aparatur.
“Sinergi keluarga berintegritas dengan birokrasi yang bersih akan mempercepat pencapaian visi Kutai Timur yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” tutupnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki