Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

PMII Kutim Soroti Rentetan Kecelakaan Fatal di KPC, Minta Evaluasi Sistem Keselamatan Kerja

Jufriadi • Senin, 1 Juni 2026 | 17:33 WIB
Ketua Umum PMII Cabang Kutim, Andi Nur Ihsan. IST/KP
Ketua Umum PMII Cabang Kutim, Andi Nur Ihsan. IST/KP

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Rentetan kecelakaan fatal yang terjadi di area tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) mendapat sorotan dari PMII Cabang Kutai Timur (Kutim). Terbaru, seorang operator alat berat meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di area tambang, Jumat (29/5).

Ketua Umum PMII Cabang Kutim, Andi Nur Ihsan Bahri, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan yang berulang dalam kurun waktu relatif singkat menunjukkan pentingnya evaluasi terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor pertambangan.

Ia mengingatkan, sebelumnya juga terjadi kecelakaan maut pada 10 Januari 2026. Saat itu, sebuah kendaraan yang membawa karyawan terperosok ke dalam kolam tambang pada malam hari hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

"Kecelakaan yang berulang menunjukkan masih ada persoalan yang harus dievaluasi dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja," ujarnya, Senin (1/6).

Baca Juga: Kredit Investasi Jadi Penopang, Kontraksi Kredit UMKM Kaltim Mulai Mereda

Ia menilai, kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa seharusnya menjadi alarm bagi perusahaan maupun pihak terkait untuk memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi risiko di lapangan.

"Apakah seluruh operasional benar-benar mengutamakan keselamatan pekerja? Fakta adanya korban jiwa menunjukkan masih ada hal yang perlu dibenahi," katanya.

Menurut Bahri, KPC sebagai perusahaan tambang berskala internasional seharusnya mampu menjadi contoh dalam penerapan standar keselamatan kerja. "Perusahaan sebesar KPC perlu melakukan evaluasi menyeluruh," tegasnya.

Senada dengan itu, aktivis PMII Kutim, Rail Fauzan, menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap penanganan kecelakaan kerja. Ia menilai, kejadian serupa tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.

Baca Juga: Momen Hari Lahir Pancasila, DPRD Balikpapan Dorong Perda Khusus Persatuan Umat

"Kecelakaan fatal semacam ini sangat tidak manusiawi jika terus dinormalisasikan, apalagi jika tidak disampaikan secara terbuka kepada publik," ujarnya.

Rail menegaskan, pihaknya bersama sejumlah elemen mahasiswa akan terus mengawal isu ini. Jika tidak ada langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan pekerja, mereka mempertimbangkan melakukan aksi lanjutan.

Sementara itu, General Manager External Affairs dan Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan, mengatakan perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

‎Tim Inspektur Tambang dijadwalkan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Selama proses investigasi berlangsung, aktivitas kerja di area tempat kecelakaan terjadi dihentikan sementara.

‎Wawan mengatakan hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut. Ia menambahkan peristiwa tersebut harus menjadi evaluasi bagi seluruh pihak dalam menjalankan pekerjaan. ‎"Kejadian ini tentu harus menjadi pelajaran dalam bekerja," jelasnya.

Baca Juga: Ekonomi Global Memanas, AS Bom Iran, Harga Minyak Dunia Melejit di Atas 3 Persen

‎Menurutnya, manajemen juga sedang melakukan evaluasi terhadap sistem keselamatan kerja menyusul terjadinya insiden fatal tersebut.

‎"KPC sendiri memang harus melakukan review secara masif agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena di tambang, keselamatan adalah yang utama," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Kecelakaan kerja KPC #PMII Kutai Timur #K3 pertambangan #Keselamatan kerja tambang #PT Kaltim Prima Coal