Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Operasi Patuh 2026 Segera Digelar di Kutim, Polisi Bidik Pelanggaran Ini

Jufriadi • Rabu, 3 Juni 2026 | 13:39 WIB
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Polres Kutai Timur (Kutim) akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi yang dilaksanakan serentak secara nasional itu menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan operasi berlangsung selama 14 hari dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan penegakan hukum. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Sangatta Kutim Hilang Sejak Senin Sore, Polisi Periksa CCTV dan Kerahkan Tim Pencarian

“Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan. Kami mengimbau seluruh masyarakat Kutai Timur untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Fauzan, Selasa (2/6).

Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian selama operasi antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, penggunaan telepon seluler saat berkendara, hingga pelanggaran melawan arus.

Selain itu, petugas juga akan mengawasi pengemudi di bawah umur serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan juga masuk dalam sasaran operasi.

Baca Juga: Dua Nyawa Melayang di Area Tambang KPC dalam Lima Bulan, DPRD Kutim Desak Investigasi

Menurut Fauzan, kegiatan penindakan bukan menjadi satu-satunya fokus dalam Operasi Patuh. Kepolisian juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, kepolisian akan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Sistem tersebut digunakan untuk mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

“Penegakan hukum melalui ETLE akan terus dimaksimalkan. Namun yang paling penting adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Selain pemanfaatan ETLE, patroli juga akan ditingkatkan di sejumlah ruas jalan yang selama ini dinilai rawan pelanggaran maupun kecelakaan. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat pengawasan selama operasi berlangsung.

Polres Kutim  juga akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026 di wilayah tersebut. 

“Kami berharap masyarakat tidak hanya tertib saat ada operasi, tetapi menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari,” tutup Fauzan. (*)

Editor : Duito Susanto
#pelanggaran lalu lintas #operasi patuh #kutai timur #sangatta #polres kutim