Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

‎HSE Indonesia Sebut Tiga Kecelakaan Fatal dalam Lima Bulan 2026 Jadi Alarm Keras bagi Tambang Kutim

Jufriadi • Rabu, 10 Juni 2026 | 13:35 WIB
Ketua Umum dan Pendiri HSE Indonesia, Hendrajati.
Ketua Umum dan Pendiri HSE Indonesia, Hendrajati.

KALTIMPOST.ID, ‎SANGATTA – Rentetan kecelakaan kerja fatal di wilayah pertambangan Kutai Timur dalam kurun kurang dari lima bulan pada 2026 dinilai sebagai alarm serius bagi seluruh industri.

Praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem pengendalian risiko dan budaya keselamatan di sektor pertambangan.

‎Tercatat sedikitnya tiga kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa terjadi sejak awal tahun ini. Kasus pertama terjadi pada Januari di area tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC), disusul kecelakaan di PT Indexim Coalindo pada Maret, dan kembali terjadi kecelakaan fatal di area KPC pada Mei 2026.

Baca Juga: Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kutim Tembus 5.105 Kasus hingga Akhir Mei

‎Ketua Umum dan Pendiri Health, Safety, and Environment (HSE) Indonesia, Hendrajati mengatakan satu kecelakaan fatal saja sudah merupakan peristiwa luar biasa dalam perspektif keselamatan kerja. Karena itu, berulangnya kejadian serupa dalam waktu berdekatan patut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

‎"Yang perlu dipertanyakan bukan hanya kesalahan individu di lapangan, tetapi juga efektivitas sistem keselamatan yang berjalan di belakangnya," ujarnya, Rabu (10/6).

‎Menurut dia, tanpa hasil investigasi resmi tidak dapat disimpulkan penyebab pasti dari setiap kecelakaan. Namun, dalam prinsip K3, fatalitas umumnya tidak terjadi akibat satu kesalahan tunggal, melainkan rangkaian kegagalan pengendalian yang gagal memutus jalur menuju kecelakaan.

Baca Juga: Bea Cukai Sangatta Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Penindakan 2025  

‎Ia menilai evaluasi perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari budaya keselamatan, kualitas pengawasan lapangan, efektivitas manajemen risiko, kepatuhan terhadap prosedur kerja, hingga konsistensi kepemimpinan dalam menempatkan keselamatan di atas target produksi.

‎Praktisi K3 nasional ini juga mengingatkan bahwa tiga kecelakaan fatal dalam waktu singkat tidak boleh dipandang sebagai sekadar statistik.

‎"Bagi insan K3, setiap fatality adalah pesan bahwa masih ada pengendalian yang belum bekerja sebagaimana mestinya. Ketika pesan itu datang berulang kali dalam waktu berdekatan, maka seluruh sistem perlu bercermin dan melakukan evaluasi mendalam," katanya.

‎Sorotan juga diberikan terhadap minimnya keterbukaan informasi mengenai hasil investigasi kecelakaan. Menurut Hendrajati, transparansi sangat penting karena tujuan investigasi bukan sekadar mengetahui penyebab, melainkan memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

‎Ia menilai hasil investigasi tidak harus membuka seluruh data internal perusahaan, tetapi setidaknya memuat gambaran umum mengenai faktor penyebab, akar masalah, serta rekomendasi perbaikan yang dapat menjadi pembelajaran bagi industri secara luas.

‎"Budaya keselamatan yang kuat dibangun melalui budaya belajar, bukan budaya menyembunyikan kejadian. Ketika informasi hanya berhenti di meja investigasi, maka peluang pengulangan kecelakaan di tempat lain tetap ada," ujarnya.

‎Selain itu, minimnya keterbukaan dinilai dapat memunculkan spekulasi sekaligus mengurangi kepercayaan publik terhadap perusahaan maupun regulator.

‎Meski kewenangan pengawasan teknis pertambangan berada di pemerintah pusat melalui inspektur tambang, HSE Indonesia menilai Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tetap memiliki peran strategis dalam membangun budaya keselamatan kerja.

‎Pemerintah daerah dinilai dapat memfasilitasi forum komunikasi keselamatan kerja yang melibatkan perusahaan tambang, kontraktor, akademisi, organisasi profesi K3, serta instansi terkait untuk berbagi pembelajaran dan membahas tren kecelakaan.

‎Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mendorong transparansi, memperkuat edukasi K3 kepada masyarakat sekitar tambang dan tenaga kerja lokal, serta memberikan apresiasi kepada perusahaan dengan kinerja keselamatan terbaik.

‎Hendrajati menegaskan keselamatan kerja harus dipandang sebagai nilai utama, bukan sekadar pemenuhan administrasi atau slogan perusahaan.

‎"Kami berharap tiga kecelakaan fatal ini menjadi alarm yang menggugah seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi mendalam. Jangan sampai nyawa pekerja hanya menjadi angka statistik tahunan. Tidak ada target produksi, harga batubara, maupun keuntungan perusahaan yang nilainya lebih tinggi daripada satu nyawa manusia," tegasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#HSE Indonesia #indexim coalindo #kaltim prima coal #kutai timur #kecelakaan kerja