KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Polsek Sangatta Utara melakukan monitoring di delapan SPBU, APMS, dan Pertashop yang berada di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Kutai Timur, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini dilakukan menyusul penyesuaian harga sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku pada hari yang sama.
Pemantauan difokuskan pada ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta potensi dampak perubahan harga terhadap pelayanan kepada masyarakat. Lokasi yang diperiksa tersebar di sejumlah titik, di antaranya Jalan APT Pranoto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan AW Syahrani, serta beberapa APMS dan Pertashop lainnya.
Dari hasil pengecekan, pasokan BBM di seluruh lokasi terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Jenis BBM yang tersedia meliputi Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Solar, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Baca Juga: Preservasi Muara Muntai–Belusuh Berlanjut, Warga Kutai Barat Dilibatkan dalam Padat Karya
Petugas juga mencatat adanya perubahan harga pada sejumlah BBM non-subsidi. Pertamax naik dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter, sedangkan Pertamax Turbo meningkat dari Rp20.350 menjadi Rp21.200 per liter.
Di sisi lain, harga Dexlite turun dari Rp26.600 menjadi Rp23.500 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex juga mengalami penurunan dari Rp28.500 menjadi Rp25.350 per liter.
Polisi turut mengantisipasi kemungkinan meningkatnya antrean kendaraan di jalur pengisian Pertalite akibat kenaikan harga Pertamax. Pengawasan terhadap distribusi BBM disebut akan terus dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto melalui Kapolsek Sangatta Utara IPTU Bambang Eko mengatakan, kegiatan monitoring tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
“Personel kami melakukan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU, APMS, dan Pertashop untuk memastikan stok BBM dalam kondisi aman serta tidak terjadi penyimpangan dalam penyalurannya. Hasil pengecekan menunjukkan ketersediaan BBM masih mencukupi kebutuhan masyarakat dan tidak ditemukan adanya kecurangan niaga BBM,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola dan operator SPBU agar tetap mematuhi aturan distribusi BBM serta mencegah praktik pengisian berulang yang berpotensi disalahgunakan.
“Kami mengingatkan pengelola dan operator SPBU untuk tetap mematuhi aturan distribusi BBM. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya agar distribusi BBM tetap tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan hasil monitoring, distribusi BBM di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan masih berjalan normal. Hingga pemeriksaan dilakukan, polisi tidak menemukan indikasi kecurangan maupun penimbunan BBM. (*)
Editor : Ery Supriyadi