APBD Kutim 2027 Diproyeksikan Rp 6,1 Triliun, Belanja Operasional Paling Besar

Jufriadi • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 17:00 WIB
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Pemkab Kutim tentang Rencana Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7). (JUFRIADI/KP)
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Pemkab Kutim tentang Rencana Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7). (JUFRIADI/KP)

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyusun arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027. Dalam rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 6,1 triliun.

Rancangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Pemkab Kutim tentang KUA dan PPAS, Senin (27/7), sebagai dasar pembahasan sebelum penyusunan Rancangan APBD 2027.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam nota pengantarnya mengatakan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 6,1 triliun. Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 433,8 miliar, pendapatan transfer Rp 5,626 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 39,37 miliar.

"KUA PPAS ini berdasarkan RKPD yang dirancang pemerintah Kutai Timur dengan mempertimbangkan proyeksi kemampuan fiskal di tahun yang akan datang," ujarnya.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp 6,075 triliun. Alokasi terbesar masih berada pada belanja operasi yang mencapai Rp 3,557 triliun. Adapun belanja modal dialokasikan sebesar Rp 1,707 triliun, belanja transfer Rp 780,47 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 30 miliar.

Dengan proyeksi tersebut, APBD 2027 diperkirakan mengalami surplus anggaran Rp 25 miliar. Surplus itu tidak akan menjadi sisa anggaran, melainkan digunakan seluruhnya untuk pengeluaran pembiayaan daerah sehingga postur APBD berada dalam kondisi berimbang.

Pengeluaran pembiayaan tersebut direncanakan untuk penyertaan modal kepada Perumdam Tirta Tuah Benua sebesar Rp 15 miliar dan Bank Kutim sebesar Rp 10 miliar.

Dalam nota pengantar juga dijelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada tema pembangunan "Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur yang Merata dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing."

Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kutim. Kesepakatan KUA dan PPAS nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kutim Tahun Anggaran 2027.

Ardiansyah berharap proyeksi anggaran yang telah disusun tidak kembali berubah akibat dinamika fiskal, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai target.

"Kita berharap dari yang terukur ini (proyeksi anggaran) semoga saja tidak ada turbulensi lagi," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
kua ppas apbd kutim 2027 pembak kutim dprd kutim APBD Kutim