KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Tujuh personel Polres Kutai Timur (Kutim) resmi memasuki masa purna bhakti setelah menyelesaikan masa kedinasan di institusi Polri. Prosesi wisuda purnabakti digelar di Mako Polres Kutim, Rabu (26/8/2026).
Ketujuh personel tersebut yakni Kompol (Purn) Sudarko, Kompol (Purn) Budi Dwi Purwanto, Kompol (Purn) Suparman, Kompol (Purn) Ponimin, AKP (Purn) James N, AKP (Purn) M. Zamrudin dan AKP (Purn) Suparmin.
Upacara dipimpin Kapolres Kutim AKBP Aryansyah dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres Kutim, personel serta pengurus Bhayangkari Cabang Kutim.
Dalam amanatnya, Aryansyah menyebut berakhirnya masa kedinasan bukan berarti pengabdian kepada masyarakat ikut berhenti. Ia menyampaikan penghargaan atas masa tugas yang telah dijalani ketujuh personel.
Baca Juga: Terancam Tak Dapat Bansos 2027? Dinsos Balikpapan Ingatkan Warga Segera Daftar Perlinsos Digital
“Purna Bhakti bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, melainkan sebuah babak baru dalam perjalanan kehidupan setelah sekian lama mendedikasikan tenaga, pikiran, waktu, bahkan mempertaruhkan keselamatan dan kepentingan pribadi demi tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Aryansyah.
Ia juga meminta para purnabakti tetap menjaga nama baik institusi setelah tidak lagi menjalankan tugas kedinasan. “Meskipun secara kedinasan telah selesai, semangat pengabdian kepada masyarakat hendaknya tetap tertanam dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan tradisi Pedang Pora. Para wisudawan didampingi Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Kutim melewati gerbang Pora sebagai bagian dari tradisi pelepasan personel yang memasuki masa purna tugas.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Mulai Terlihat di Samarinda, Kualitas Udara Masih Aman
Aryansyah kembali menyampaikan apresiasi atas pengabdian para personel selama menjalankan tugas di lingkungan Polri. “Selamat memasuki masa Purna Bhakti. Terima kasih atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan pengorbanan yang telah diberikan kepada Polri, bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo