KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Belum lama digunakan, lintasan sementara di Jembatan Lembak, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), kembali mengalami kerusakan. Besi yang dipasang untuk menopang jalur kendaraan kini kembali turun.
Lintasan sementara tersebut sebelumnya dipasang Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada Senin (24/8). Perbaikan menggunakan baja girder dan plat baja itu dilakukan agar kendaraan tetap bisa melintas setelah salah satu sisi jembatan mengalami penurunan.
Namun, kondisi lintasan kembali bermasalah. Besi di bagian tengah mengalami kerusakan dan penurunan. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Baca Juga: Keluhan Fasilitas Teras Samarinda II Diakomodasi, Pemkot Siapkan Pembenahan
Ketua KNPI Bengalon Muhammad Aprio Darma Putra mengatakan, kerusakan kembali terjadi meski lintasan tersebut belum lama diperbaiki. Ia menyebut kendaraan berat menjadi salah satu faktor yang diduga menyebabkan besi kembali turun.
“Kalau satu faktornya bisa dikatakan mobil berat. Muatan yang berlebih itu,” ujarnya, Minggu (6/9).
Baca Juga: Karhutla di Kutim Berujung Proses Hukum, Tiga Orang Sudah Diamankan Polisi
Menurut Aprio, kondisi tersebut cukup terasa saat sore hari ketika arus kendaraan meningkat. Kemacetan berpotensi terjadi, terutama bersamaan dengan waktu pulang karyawan.
“Kalau sore jam-jam padat itu mengakibatkan macet, terutama jam pulang karyawan,” katanya.
Ia mengatakan, sejumlah organisasi masyarakat sebenarnya ingin turut mengawasi kendaraan yang melintas. Namun, upaya tersebut terbentur kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan dengan muatan berlebih.
“Teman-teman organisasi sebenarnya ingin menahan atau bagaimana, cuma kita tidak punya wewenang,” jelasnya.
Baca Juga: Kemarau Panjang Bikin Air Bontang Barat Diatur Bergilir, Cek Jadwal Distribusinya
Aprio menilai pengawasan terhadap kendaraan berat dan muatan berlebih perlu menjadi perhatian pemerintah. Terlebih, di sekitar lokasi jembatan telah terdapat imbauan terkait batasan kendaraan yang melintas. “Padahal di situ ada jelas spanduknya dibuat,” tandasnya.
Sebelumnya, PPK 2.3 BBPJN Kaltim Musa Partogi mengatakan kendaraan berat, terutama yang masuk kategori Over Dimension Over Load (ODOL), perlu dibatasi melintas di atas konstruksi tersebut.
“Jadi kendaraan yang bisa lewat itu mungkin kendaraan pribadi begitu. Sebenarnya yang lebih penting lagi terkait juga lalu lintas dan rencana penanganan ke depan,” bebernya.
Baca Juga: Bandara CGK dan Halim Tutup Sementara Dampak Erupsi Gunung Krakatau, Penumpang Sepinggan Tertahan
Untuk mengurangi beban di Jembatan Lembak, BBPJN juga mengusulkan kendaraan berat menggunakan jalur alternatif melalui Sepaso Selatan. Di jalur tersebut sudah tersedia jembatan sepanjang 60 meter.
Namun, jalur menuju jembatan alternatif tersebut belum sepenuhnya mendukung pergerakan kendaraan. Sekitar 97 persen ruas jalan masih berupa jalan tanah sehingga membutuhkan peningkatan terlebih dahulu.
“Artinya, untuk sekarang ini kita bisa membagi kendaraan. Kendaraan yang berat bisa lewat Sepaso Selatan dan yang ringan lewat Jembatan Lembak,” jelasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki