Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Harvard Gugat Trump dan Menang Sementara, Jepang Tawarkan Jalan Baru

Dwi Puspitarini • Minggu, 8 Juni 2025 | 06:50 WIB

 

Gedung Universitas Harvard.
Gedung Universitas Harvard.

KALTIMPOST.ID, Di tengah ketegangan politik soal imigrasi dan pendidikan, Universitas Harvard mencetak kemenangan awal melawan kebijakan kontroversial Presiden AS Donald Trump.

Putusan ini bukan hanya menyelamatkan masa depan ribuan mahasiswa asing di Harvard, tapi juga membuka peluang baru di negara lain termasuk Jepang.

Melansir BBC yang diakses Sabtu (7/6/2025), Pengadilan Distrik AS di Massachusetts mengabulkan gugatan Universitas Harvard untuk menunda pelaksanaan maklumat Presiden Trump yang membatasi masuknya mahasiswa asing ke AS.

Hakim Allison Burroughs menyatakan bahwa Harvard akan mengalami “kerugian langsung dan tidak dapat diperbaiki” jika kebijakan itu diberlakukan.

Maklumat yang ditandatangani Trump pada 4 Juni 2025 mengatur larangan masuk sementara bagi warga negara asing, termasuk mahasiswa.

Alasannya, keamanan nasional dan tuduhan bahwa Harvard tidak cukup menanggulangi isu antisemitisme.

Namun, Harvard langsung melawan. Melalui gugatan hukum, mereka menegaskan pentingnya menjaga keterbukaan kampus terhadap mahasiswa internasional.

"Perintah penangguhan sementara terkait maklumat 4 Juni 2025 diperlukan untuk mempertahankan status quo hingga sidang berikutnya," bunyi putusan pengadilan.

 Baca Juga: Jepang Kekurangan Mahasiswa, Dubes Masaki: Indonesia Punya Potensi Besar

Jepang Menyambut Mahasiswa yang Terusir

Sementara krisis pendidikan tinggi melanda AS, Jepang mengambil langkah sebaliknya: membuka pintu.

Mengutip Japan Times yang diakses Sabtu (7/6/2025), sebanyak 87 universitas di Jepang menyatakan siap menampung mahasiswa asing yang terdampak kebijakan imigrasi AS.

Dukungan ini dikomandoi oleh Kementerian Pendidikan Jepang dan JASSO (Organisasi Layanan Mahasiswa Jepang).

Beberapa universitas besar seperti Universitas Tohoku bahkan menawarkan pembebasan biaya kuliah dan akomodasi.

Mahasiswa dari AS bisa diterima sebagai mahasiswa non-gelar, tanpa pungutan pendaftaran.

“Kami siap menerima mahasiswa dari AS yang kesulitan melanjutkan studi,” terang perwakilan Universitas Tohoku.

JASSO juga mencatat bahwa lima universitas lain masih mempertimbangkan bentuk dukungan yang sama dan akan segera mengumumkan langkahnya.

 Baca Juga: Revolusi Pendidikan Antikorupsi, Saatnya Presiden Prabowo Mengambil Tindakan Nyata!

Kenapa Mahasiswa Asing Jadi Sasaran?

Trump berdalih, pembatasan ini demi keamanan nasional. Tapi langkah itu memicu kritik keras dari komunitas akademik global.

Harvard, sebagai universitas tertua dan paling bergengsi di AS, menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya diskriminatif tapi juga merusak semangat akademik global.

Mahasiswa asing bukan hanya pelajar mereka juga penyumbang besar ekonomi, inovasi, dan keragaman budaya di kampus.

Dengan penundaan sementara ini, mahasiswa asing Harvard bisa bernapas lega, meski belum benar-benar aman. Masih ada sidang lanjutan yang akan menentukan nasib mereka.

Langkah Jepang memperkuat citranya sebagai pusat pendidikan global alternatif.

Dengan kampus-kampus yang terbuka, biaya lebih terjangkau, dan ekosistem riset yang terus berkembang, Jepang bisa jadi pilihan utama bagi mahasiswa internasional yang kecewa dengan kebijakan imigrasi AS. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#larangan masuk AS #universitas harvard #pengadilan distrik Massachusetts #Kampus Global #mahasiswa asing #kebijakan pendidikan #Universitas Jepang #Harvard University #Larangan Trump