Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tidak Seperti Indonesia, 13 Negara Ini Larang Batas Usia Pencari Kerja

Nur Ismi Fadillah • Jumat, 8 Agustus 2025 | 17:08 WIB

 

Ilustrasi Mencari Pekerjaan.
Ilustrasi Mencari Pekerjaan.

KALTIMPOST.ID, Selain pendidikan, hampir semua lowongan pekerjaan di Indonesia memasukan kriteria usia muda sebagai salah satu syaratnya. 

Rata-rata di level junior, lowongan kerja mencantumkan syarat usia maksimal 25 tahun.

Sementara di level senior maksimal 30 tahun. Batas usia ini beragam tergantung kebijakan perusahaan masing-masing. 

Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, syarat usia muncul karena jumlah pelamar di Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan kuota pekerjaan yang tersedia. 

Vina Muliana, seorang konten kreator sekaligus praktisi Human Resources Development (HRD) mengatakan ada dua alasan utama mengapa batas usia masih diterapkan perusahaan-perusahaan dalam membuka lowongan kerja.

 Baca Juga: Hindari Lilitan Pinjol dengan Mengenal Dana Darurat Sebagai Penyelamat Ekonomi Sulit

Pertama, perusahaan memang mencari staff dengan level junior sehingga memang mencari pelamar lulusan baru yang masih muda dan belum memiliki pengalaman kerja. 

Alasan kedua, perusahaan mencari kandidat yang masih bisa dibentuk. Kandidat usia muda diekspektasikan masih bisa diarahkan, lebih gesit dan mudah dimonitor kinerjanya oleh perusahaan.  

Sementara itu, di negara luar memasuki batasan usia dalam lowongan kerja termasuk pelanggaran hak asasi manusia dan diskriminatif.

Batasan usia dipandang bukan sebagai penghalang, melainkan sebagai kekayaan pengalaman yang dapat memperkaya perusahaan. 

Berikut ini adalah 13 negara yang melarang pembatasan usia pencari kerja:

  1. Jerman
  2. Australia
  3. Selandia Baru
  4. Prancis 
  5. Kanada
  6. Finlandia
  7. Denmark
  8. Swedia
  9. Norwegia
  10. Korea Selatan
  11. Inggris
  12. Brasil
  13. Afrika Selatan

Seorang TikToker pengamat bisnis Indonesia bernama Shawn pada akunnya @spcorrigan terheran-heran dengan pembatasan usia ini.

Ia mengatakan larangan ini tidak adil karena seleksi kerja semestinya dilihat dari kriteria skill, kompetensi, dan pengalaman.

Senada dengan Shawn, Tiktoker Bunda Corla juga turut berkomentar tentang batasan usia kerja di Indonesia.

Ia menilai pembatasan usia kerja menjadi faktor banyaknya pengangguran dan membuat rakyat Indonesia semakin miskin.

“Bunda umur 38 tahun bisa gak kerja di Jerman? Bisa! Sampai kau bongkok, gak ada pakai-pakai umur di sini (Jerman). Di sini nggak kaya di Indonesia. Indonesia ketinggalan zaman masih saja mikirin umur. Makanya banyak pengangguran. Makanya Indonesia gak kaya-kaya penduduknya. Miskin semua. Pemerintah memiskinkan rakyatnya sendiri. Karena tidak memberikan lapangan pekerjaan. Masih memikirkan umur dan segala macam. Yang penting mereka bisa kerja.” Tutur Bunda Corla saat menjawab pertanyaan dari pengikutnya di TikTok.

 Baca Juga: Pilates, Gym & Padel Lagi Tren: Cocok Buat Gen Z yang Mau Sehat dan Stylish

Kebijakan soal usia kerja di Indonesia memang belum tegas. Tak hanya perusahaan swasta, tetapi di pemerintahan dan perusahaan BUMN masih lazim menerapkan batasan usia kerja. 

Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 5 dan 6, telah dijamin perlakuan yang sama bagi setiap tenaga kerja.

Selain itu, pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 111, melarang segala bentuk diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#batas usia pencari kerja #batas usia kerja #indonesia