KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Pernahkah Anda melihat produk cat kuku dengan label "halal" yang diklaim bisa dipakai saat salat?
Sebelum tergoda untuk mencobanya, sangat penting bagi setiap muslimah untuk memahami bagaimana tinjauan syariat terkait hiasan kuku ini.
Pada dasarnya, Islam tidak melarang perempuan untuk mempercantik diri. Selama dilakukan dalam batas kewajaran dan tidak menabrak aturan agama, berdandan, termasuk mewarnai kuku, adalah hal yang diperbolehkan.
Menjaga penampilan agar tetap rapi dan bersih bahkan merupakan bagian dari anjuran menjaga kebersihan diri.
Titik Krusial: Sahkah Wudunya?
Persoalan utama penggunaan kuteks bukan terletak pada ibadah salatnya secara langsung, melainkan pada keabsahan wudu.
Salah satu syarat sah salat adalah wudu yang sempurna, di mana air harus membasuh seluruh bagian anggota wudu tanpa terkecuali, termasuk kuku.
Hal ini berlandaskan pada Al-Qur'an Surah Al-Ma'idah ayat 6: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki."
Dalam pandangan Mazhab Syafi’i, air wudu harus menyentuh kulit atau bagian tubuh secara langsung. Jika terdapat lapisan (seperti cat kuku konvensional) yang bersifat kedap air (waterproof), maka air tidak bisa meresap ke kuku. Akibatnya, wudu dianggap tidak sah, yang secara otomatis membuat salatnya juga tidak sah.
Fenomena Kuteks "Halal"
Saat ini, industri kecantikan memperkenalkan inovasi bernama breathable nail polish. Produk ini diklaim menggunakan teknologi polimer yang menciptakan pori-pori mikro, sehingga oksigen dan molekul air dianggap bisa menembus lapisan cat tersebut hingga mencapai permukaan kuku.
Bagaimana menyikapinya? Meskipun ada teknologi tersebut, kita perlu mengedepankan prinsip ihtiyat atau berhati-hati dalam urusan ibadah. Pastikan beberapa hal seperti uji tembus air yaitu tidak semua kuteks berlabel "halal" benar-benar bisa ditembus air dengan intensitas yang cukup untuk wudu.
Untuk menghindari keraguan (syubhat), waktu paling aman bagi muslimah untuk menggunakan kuteks adalah saat sedang berhalangan atau masa haid. Dengan memahami aturan ini, Anda tetap bisa tampil menawan tanpa perlu merasa cemas akan keabsahan ibadah yang dilakukan. Wallahu a’lam bish-shawab.(*)
Editor : Thomas Priyandoko