Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ketua DPRD Mahulu Devung Sanjung Adat Dangai Kampung Long Pahangai

ADV • Kamis, 10 Juli 2025 | 07:30 WIB

 

ADAT: Ketua DPRD Mahulu Devung Paran menerima lekuk gelang penyambutan saat tiba di Long Pahangai, Kamis (3/7).
ADAT: Ketua DPRD Mahulu Devung Paran menerima lekuk gelang penyambutan saat tiba di Long Pahangai, Kamis (3/7).

KALTIMPOST.ID, LONG PAHANGAI – Ketua DPRD Mahakam Ulu (Mahulu) Devung Paran memberikan pujian setinggi-tingginya kepada Kampung Long Pahangai setelah sekitar sepuluh tahun baru dapat dilaksanakan kembali acara adat dangai.

“Acara adat dangai Kampung Long Pahangai ini merupakan tradisi ritual sakral yang luar biasa. Yang kita ketahui setelah sekian tahun akhirnya dilaksanakan kembali,” ucap Devung Paran.

Ketua DPRD Mahulu menghadiri prosesi puncak upacara adat dangai yang digelar di Lamin Adat Umaq Seklat Kampung Long Pahangai I, Kamis (3/7). Ditemui setelah prosesi adat selesai, Devung Paran menyampaikan dukungan dan apresiasi terkait kegiatan ritual sakral ini, agar bisa lebih dikenal oleh orang asing.

“Mewakili DPRD Mahulu, saya dukung penuh kegiatan tradisi adat sakral ini. Semoga adat warisan leluhur ini dapat dirasakan oleh masyarakat lokal maupun internasional,” ungkapnya.

Devung Paran juga berharap ke depannya agar dapat diagendakan lebih cepat, karena dampak dari tradisi adat budaya ini tentunya akan menjadi sumber pendapatan kampung tersebut.

“Kami mendorong agar dapat diagendakan secara rutin, hingga bisa menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat setempat,” tegas Devung.

Untuk diketahui bersama, upacara adat dangai warisan leluhur dayak bahau busang uma suling atau kayan mekam di pedalaman Mahakam Ulu, tepatnya di Kampung Long Pahangai. Ada sebuah ritual sakral yang hanya dilaksanakan lima tahun sekali. Acara adat ini dilaksanakan dengan berbagai ritual yaitu dangai hawaa, dangai anak, ngian ngatdau, makaan hakai, sampai dengan nyarung.

Dangai bukan hanya sekadar tradisi. Ini adalah penghormatan terhadap leluhur, simbol rasa syukur, dan wujud persatuan seluruh warga kampung. Tarian, tabuhan musik, ritual adat, dan arak-arakan budaya berpadu dalam suasana magis tidak dapat ditemukan di daerah lain.

Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Mahulu Norlili Bulan, Wakil Ketua II Desiderius Dalung Lasah, Wakil Ketua Komisi I Kirung Ding, Sekretaris Komisi I Flesia Win, Ketua Komisi II Gohen Merang Sapulete, Wakil Ketua Komisi II Anastasia Hiyang, , Wakil Ketua Komisi III Petrus Higang, serta anggota Komisi III Agustinus Tului. (*)

Editor : Duito Susanto
#DPRD Mahulu #Devung Paran