UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan keberlangsungan sekolah swasta. Terutama TK dan guru honorer yang selama ini menggantung statusnya.
Upaya ini dilakukan dengan penyusunan regulasi yang membuka peluang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sebagai insentif bagi tenaga pendidik non‑ASN di daerah itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mahulu, Samson Batang mengatakan, pihaknya sejak awal tahun telah merancang peraturan daerah yang akan mengatur penggunaan Bosda untuk membantu pemberian honor kepada guru sekolah swasta.
Rancangan ini kini tengah dalam proses verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk penyesuaian aspek hukum dan teknis pelaksanaannya. Tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan kepastian penghasilan bagi para guru TK, yang selama ini sepenuhnya bergantung pada dukungan dana Bosda atau sumber lain yang tidak stabil.
Menurut Samson, pemberian insentif tidak bisa langsung dilakukan tanpa adanya dasar regulasi yang kuat dan sesuai dengan ketentuan. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah rasio jumlah siswa dan tenaga pendidik di sekolah swasta, di mana realitanya masih banyak sekolah yang memiliki jumlah guru lebih banyak dibanding muridnya. “Kami menggunakan rasio ideal sebagai acuan untuk pemberian insentif agar adil dan tepat sasaran,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Namun di luar kebijakan Bosda, tantangan lain yang menghadang adalah masih luasnya jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemkab Mahulu yang belum memiliki kepastian status kerja. Data dinas menunjukkan bahwa lebih dari 500 tenaga honorer di berbagai sektor hingga kini belum terakomodasi dalam pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kondisi ini menyebabkan banyak kontrak tidak dapat diperpanjang karena keterbatasan formasi PPPK serta anggaran daerah. Ketidakpastian ini tak hanya dialami oleh tenaga pendidikan, tetapi juga pegawai non‑ASN lainnya yang sehari‑hari memberikan layanan publik di daerah.
Samson menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menggantungkan solusi pada Bosda, tetapi juga membuka ruang kerja sama dengan pihak yayasan sekolah dan dunia usaha melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pembiayaan honor guru. Kesepakatan pungutan dengan orangtua murid juga disebut sebagai opsi terakhir, namun hal ini tetap menunggu kesiapan semua pihak.
Situasi ini mencerminkan tantangan ganda yang dihadapi Pemkab Mahulu. Menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di sekolah swasta sekaligus memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer yang berstatus belum tetap. Hingga saat ini, pemerintah daerah terus mendorong dialog dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang berkelanjutan dan memihak kepada dunia pendidikan di wilayah pedalaman Kaltim. (*)
Editor : Sukri Sikki