ASRI Hadir untuk Benahi Transportasi Speedboat Ulu Riam, Sistem Monopoli Diakhiri

Jody Kristianto • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 08:33 WIB

 

Ketua ASRI Mahakam Ulu Yohanes Mabang (lima dari kiri), Sekretaris Oktavianus Tomi Hibau (tiga dari kanan), Bendahara Mustamin (lima dari kanan), bersama anggota ASRI berfoto usai audiensi dengan Dinas Perhubungan Mahakam Ulu, Selasa (28/7).
Ketua ASRI Mahakam Ulu Yohanes Mabang (lima dari kiri), Sekretaris Oktavianus Tomi Hibau (tiga dari kanan), Bendahara Mustamin (lima dari kanan), bersama anggota ASRI berfoto usai audiensi dengan Dinas Perhubungan Mahakam Ulu, Selasa (28/7).

 

KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Pembentukan Asosiasi Angkutan Sungai Ulu Riam (ASRI) diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini membayangi operasional speedboat di jalur Ulu Riam, Kabupaten Mahakam Ulu. Organisasi tersebut dibentuk untuk menciptakan sistem transportasi sungai yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan bagi seluruh operator maupun masyarakat pengguna jasa.

Ketua ASRI, Yohanes Mabang, mengatakan pembentukan asosiasi berawal dari banyaknya keluhan masyarakat terkait layanan transportasi speedboat. Beragam persoalan di lapangan kemudian dibahas melalui mediasi bersama Dinas Perhubungan hingga menghasilkan kesepakatan membentuk wadah resmi bagi para operator.

"Kami melihat banyak kendala di lapangan yang memunculkan keluhan masyarakat. Karena itu, dipandang perlu dilakukan mediasi dan komunikasi dengan dinas terkait agar seluruh armada yang masih aktif dan memiliki izin lengkap dapat beroperasi secara tertib bersama-sama," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/7).

Baca Juga: Daftar Kasus yang Menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro: KPK Sita Rp2 Miliar, 21 Orang Diamankan

Selain menata operasional, ASRI juga dibentuk untuk meningkatkan aspek keselamatan pelayaran. Yohanes menilai masih terdapat armada yang belum memenuhi kelengkapan administrasi maupun standar keamanan sehingga perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

"Kalau dilihat dari sisi keamanan tentu belum terjamin apabila kelengkapannya belum memadai. Karena itu, muncul kesepakatan bersama dengan dinas terkait hingga akhirnya lahir gagasan membentuk ASRI," katanya.

Menurut Yohanes, ASRI merupakan organisasi pertama yang dibentuk secara serius melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan. Kehadiran asosiasi tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen penataan transportasi sungai yang lebih profesional.

"Target utama kami memastikan seluruh armada memenuhi standar keamanan sehingga penumpang merasa aman dan nyaman saat menggunakan transportasi sungai," tegasnya.

Ia menambahkan, tujuan pembentukan ASRI tidak hanya berfokus pada keselamatan, tetapi juga menciptakan pemerataan kesempatan bagi seluruh operator speedboat yang melayani rute Ulu Riam.

Baca Juga: Survei SMRC Terbaru: Elektabilitas Dedi Mulyadi Salip Prabowo Subianto, Simulasi Pilpres 2029 Berubah Drastis

"Intinya adalah pemerataan bagi semua armada, sehingga tidak ada lagi kecemburuan sosial di antara operator. Semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk beroperasi," ujarnya.

Yohanes mengungkapkan, selama ini terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, mulai dari jadwal keberangkatan yang belum terkoordinasi, persaingan mendapatkan penumpang, hingga pendapatan operator yang dinilai belum merata.

"Jadwal keberangkatan yang belum teratur, armada yang saling berebut penumpang, pendapatan yang tidak merata, hingga pengawasan terhadap kelayakan armada menjadi alasan utama pembentukan ASRI," jelasnya.

Ke depan, seluruh armada diharapkan dapat beroperasi melalui sistem yang lebih tertata. ASRI merencanakan pembagian jadwal keberangkatan, sistem antrean, rute yang disepakati bersama, hingga penerapan tiket yang terkoordinasi.

"Dengan terbentuknya ASRI, semua armada nantinya bekerja sama melalui jadwal yang telah diatur sehingga dapat beroperasi secara bergiliran," katanya.

Ia menegaskan, sistem tersebut juga diharapkan mengakhiri kesan adanya monopoli angkutan speedboat menuju Ulu Riam. Selain membuka kesempatan yang sama bagi seluruh operator, pengaturan tersebut diyakini mampu menjaga tarif tetap sesuai ketentuan.

"Tidak ada lagi sistem monopoli ataupun berebut penumpang. Semua armada mendapat giliran melalui sistem jadwal dan tiket sehingga masyarakat tidak lagi dibebani tarif di luar ketentuan," tegas Yohanes.

Saat ini, proses pembentukan ASRI masih berada pada tahap penyelesaian administrasi dan pengurusan badan hukum. Seluruh kesepakatan bersama Dinas Perhubungan telah tercapai, sementara pengurus tengah melengkapi persyaratan legalitas organisasi.

"Semua kesepakatan sudah ada. Sekarang kami sedang mengurus badan hukum bersama sekretaris. Target awal paling lambat September, tetapi ada juga rencana diluncurkan pada Agustus bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI, bergantung pada penyelesaian administrasi," pungkasnya.

Adapun susunan pengurus sementara ASRI terdiri atas Yohanes Mabang sebagai ketua, Oktavianus Tomi Hibau sebagai sekretaris, dan H. Mustamin sebagai bendahara. Kepengurusan tersebut akan mengawal proses legalisasi organisasi sekaligus mempersiapkan peluncuran resmi ASRI setelah seluruh persyaratan administrasi dan badan hukum rampung.

Melalui pembentukan ASRI, penataan transportasi sungai di wilayah Ulu Riam diharapkan semakin profesional, mengutamakan keselamatan penumpang, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil bagi seluruh operator speedboat. (*)

Editor : Ery Supriyadi
Dinas Perhubungan Mahulu ASRI Ulu Riam speedboat Ulu Riam transportasi sungai Mahakam Ulu Yohanes Mabang