Pemkab Mahulu Perkuat Keamanan Data dan Informasi di Era AI

Jody Kristianto • Dipublikasikan Selasa, 3 November 2026 | 19:52 WIB
Bupati Mahulu Angela Idang Belawan plakat kepada narasumber Tony Haryanto pada acara Sosialisasi Keamanan Data di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (3/11). (PROKOPIM)
Bupati Mahulu Angela Idang Belawan plakat kepada narasumber Tony Haryanto pada acara Sosialisasi Keamanan Data di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (3/11). (PROKOPIM)

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) memperkuat upaya perlindungan data dan informasi di tengah percepatan transformasi digital. Ancaman kebocoran data hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi perhatian yang perlu diantisipasi seluruh perangkat daerah.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Sosialisasi Keamanan Data dan Informasi serta Evaluasi Penyelenggaraan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang dibuka Bupati Mahulu Angela Idang Belawan di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 3–4 November 2026, tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Tony Haryanto. Peserta mendapatkan materi mengenai ancaman siber di era AI serta kebijakan perlindungan data pribadi.

Angela menegaskan, keamanan informasi harus menjadi tanggung jawab seluruh aparatur pemerintah. Sebab, perangkat daerah mengelola berbagai informasi penting, termasuk data pribadi masyarakat yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga: Pemkab Mahulu Kebut Persyaratan Bandara, Bupati Angela Tekankan Pentingnya Komunikasi  

Menurutnya, kelalaian dalam pengelolaan informasi maupun pemberian akses kepada pihak yang tidak berwenang dapat membuka peluang kebocoran dan penyalahgunaan data.

“Tindakan preventif dan mitigasi risiko harus menjadi kebiasaan dalam pekerjaan sehari-hari. Setiap aparatur bertanggung jawab atas informasi yang dikelola dan akses yang dimiliki,” tegas Angela.

Ia mengingatkan, dampak kebocoran data tidak hanya berpengaruh terhadap administrasi internal pemerintahan. Persoalan tersebut juga berpotensi merugikan masyarakat serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Menjaga keamanan data berarti turut melindungi masyarakat Mahakam Ulu yang kita layani,” katanya.

Karena itu, Angela meminta peserta tidak menjadikan sosialisasi tersebut sebatas kegiatan formalitas. Pengetahuan yang diperoleh harus diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari, terutama saat mengakses, mengelola, dan membagikan informasi pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Mahulu berharap pemahaman aparatur mengenai keamanan informasi semakin meningkat. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi digital dalam pemerintahan dapat berjalan beriringan dengan upaya melindungi data dan informasi masyarakat.

Editor : Muhammad Ridhuan
Keamanan data Mahakam Ulu Ancaman siber era AI Pemkab Mahulu Perlindungan Data Pribadi