Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sekkab Mahulu Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2027  

A
Penulis: ADV❯
Sekkab Mahulu Stephanus Madang menyampaikan nota pengantar rancangan APBD 2027 di Kantor DPRD Mahulu, Jumat (23/10). (JODY KRISTIANTO/KP)
Sekkab Mahulu Stephanus Madang menyampaikan nota pengantar rancangan APBD 2027 di Kantor DPRD Mahulu, Jumat (23/10). (JODY KRISTIANTO/KP)  

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mahulu Stephanus Madang menghadiri rapat paripurna DPRD Mahulu. Rapat  dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Jumat (23/10) lalu.

Dalam rapat tersebut, Sekkab membacakan sambutan Bupati yang menegaskan bahwa penyusunan APBD harus dilakukan secara terukur, efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Advertisement

“Setiap alokasi harus memiliki tujuan yang jelas, sasaran yang dapat dinilai, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat Mahakam Ulu,” ujarnya.

Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Mahulu 2027 direncanakan sebesar Rp1,26 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,47 triliun, dengan defisit anggaran sebesar Rp 213,19 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan daerah.

Advertisement

Sekkab Stephanus Madang juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.

“Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menyadari bahwa sumber pendapatan sangat tergantung dari besar kecilnya dana transfer pemerintah pusat. Oleh karena itu, menjadi tantangan bagi kita semua bagaimana meningkatkan pendapatan yang bersumber dari PAD dan mencari sumber-sumber pendapatan baru yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Stephanus Madang mengharapkan seluruh perangkat daerah dan DPRD dapat bekerja sama dalam pembahasan rancangan APBD, dengan memperhatikan ketepatan perencanaan, kemampuan keuangan daerah, serta manfaat setiap program bagi masyarakat.

“Pemerintah Daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan pelayanan serta memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui rapat paripurna ini, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Mahulu 2027 disampaikan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan ketentuan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkot dan DPRD Samarinda Sahkan Lima Perda Baru untuk Percepatan Pembangunan

Pemkot dan DPRD Samarinda Sahkan Lima Perda Baru untuk Percepatan Pembangunan

Pemkot bersama DPRD Kota Samarinda menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi perda.

Pemkab Kubar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2027   

Pemkab Kubar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2027  

Rapat Paripurna XVII Masa Sidang III DPRD Kutai Barat (Kubar) pada Rabu (21/10/2026).

Pengamat Soroti Pengesahan RUU Reforma Agraria, Implementasi jadi Penentu   

Pengamat Soroti Pengesahan RUU Reforma Agraria, Implementasi jadi Penentu  

Pengamat Kebijakan Publik Unmul, Saipul Bachtiar menilai pembahasan kebijakan reforma agraria merupakan langkah penting.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer