Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Megawati Siap ke KPK: Apa yang Terjadi jika Hasto Kristiyanto Ditangkap?

Dwi Puspitarini • Kamis, 12 Desember 2024 | 17:15 WIB

 

 

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri siap datangi KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri siap datangi KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap.

 

KALTIMPOST.ID, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, kembali menjadi sorotan setelah pernyataannya terkait kasus Harun Masiku.

Dalam peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta pada Kamis (12/12/2024), Megawati secara terbuka menyatakan kesiapannya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap. 

“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” tegas Megawati di hadapan hadirin. 

Pernyataan ini muncul di tengah kontroversi panjang yang melibatkan Harun Masiku, mantan kader PDIP yang diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2019.

Harun kini telah empat tahun berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. 

Mengapa Harun Masiku Begitu Sulit Ditemukan? 

Megawati mengkritisi proses hukum yang dijalankan KPK terkait Harun Masiku.

Menurutnya, kasus ini sudah berlangsung sejak 2019, tetapi penanganannya belum tuntas.

"Harun Masiku itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan," ujar Megawati, mengajak para praktisi hukum untuk menilai prosedur KPK secara objektif. 

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Ungkap Ironi PDIP Dikeroyok Partai Lain: Sendirian Masih Keren

Salah satu sorotan utama Megawati adalah perilaku penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti.

Ia menilai cara penyidik bekerja, termasuk saat memeriksa Hasto dan ajudannya, Kusnadi, tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya. 

“Si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir 'oh mungkin ada di dia'. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho,” ungkap Megawati, menyoroti penyitaan barang-barang milik Hasto. 

 Baca Juga: Libatkan Mahasiswa, Polda Kaltim Serukan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Lebih lanjut, ia mempertanyakan sikap penyidik yang menggunakan masker dan topi saat menjalankan tugasnya.

“Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai topi. Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar,” tambah Megawati dengan nada sinis. 

 Baca Juga: Dari Malaysia, 8 Kg Sabu-sabu Senilai Rp12,18 Miliar Berakhir di Saluran Pembuangan Polda Kaltim

Respons KPK 

Ketua Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyitaan barang milik Hasto, termasuk ponsel dan buku catatan, telah dilakukan sesuai prosedur.

"Penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan," kata Budi. 

Penyitaan ini dilakukan karena barang-barang tersebut diduga terkait kasus suap Harun Masiku.

"Ponsel milik Hasto akan menjadi alat bukti atas kasus suap yang menjerat Harun Masiku," tambah Budi. 

 Baca Juga: Hendak Menagih Duit Galon, Bawa Badik Resahkan Warga, Pria di Balikpapan Diamankan Polisi

Harun Masiku menjadi buron sejak Januari 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka suap kepada Wahyu Setiawan agar dapat menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Meski telah masuk dalam DPO, keberadaan Harun hingga kini masih menjadi misteri. 

Terbaru, KPK memperbarui informasi terkait ciri fisik Harun dalam surat DPO yang ditandatangani pada 5 Desember 2024.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa perpanjangan DPO dilakukan untuk memastikan masa pencarian tetap berjalan efektif. 

 Baca Juga: Tim Pemekaran Desa Tanya Sikap Pemkab PPU, Sepakat Pendekatan Spesial Akibat Sepaku Masuk IKN

PDIP sebelumnya menuding langkah KPK dalam memanggil Hasto bermuatan politik, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Namun, Megawati dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam jika Hasto, sebagai sekretaris jenderal partai, menjadi korban tindakan yang tidak adil. 

Sebagai pemimpin partai, Megawati menegaskan bahwa ia akan terus mengawasi proses hukum yang melibatkan kadernya. "Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya," ucapnya. (*)

 

Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel 

Editor : Dwi Puspitarini
#kasus suap #Megawati Siap ke KPK #Mengapa Harun Masiku Begitu Sulit Ditemukan #kpk #harun masiku #hasto kristiyanto #megawati soekarnoputri