Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Menkop Budi Arie Diperiksa Korps Tipikor Polri, Diduga Terkait Kasus Judi Online

Almasrifah • Kamis, 19 Desember 2024 | 14:54 WIB

DIPERIKSA: Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa Kortas Tipikor Polri, Kamis (19/12/2024).
DIPERIKSA: Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa Kortas Tipikor Polri, Kamis (19/12/2024).
KALTIMPOST.ID, Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Kamis (19/12/2024).

Politikus yang kini menjabat Menteri Koperasi Indonesia (Menkop) ini diduga diperiksa terkait kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran kasus judi online.

Dari informasi yang beredar, Budi Arie hadir dalam pemeriksaan tersebut. Ia tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Kortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa. "Betul," ucapnya saat ditanya perihal pemeriksaan ketua Projo tersebut.

Sayangnya, Polri belum memberikan penjelasan secara detail terkait pemeriksaan yang tengah berlangsung terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Untuk diketahui, saat ini, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya sedang menangani kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam perkembangan terkini, Budi Arie disebut-sebut menjadi salah satu individu yang berpotensi diperiksa dalam kaitannya dengan kasus ini.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra menyatakan, pihak kepolisian membuka kemungkinan untuk memanggil Budi Arie terkait penyelidikan kasus judi online tersebut.

Sementara itu, hingga kini, Menkomdigi Meutya Hafid telah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat dalam kasus judi online tersebut.

Mereka juga telah ditahan. Penyidik juga telah menetapkan sejumlah tersangka dan menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti. (*)

Editor : Almasrifah
#judol #Budi Arie #judi online #jokowi #bareskrim polri #menkominfo