KALTIMPOST.ID, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025).
Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menyeret buronan Harun Masiku.
"Benar, Saudara HK dijadwalkan hadir hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020, yang membekuk Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU, atas dugaan suap terkait pengurusan PAW. Wahyu disebut menerima uang dari Harun Masiku, seorang caleg PDIP.
Baca Juga: 78 Hari Kerja, Bukti Nyata! Prabowo-Gibran Gercep Luncurkan Makan Bergizi Gratis Hari Ini
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkapkan keterlibatan Hasto sebagai sponsor utama suap yang dilakukan Harun Masiku.
"Penyidik menemukan bukti kuat bahwa saudara HK terlibat dalam pendanaan suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan. Selain itu, dia juga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri ketika KPK melakukan OTT," ungkap Setyo pada konferensi pers Selasa (24/12/2024).
Hasto tidak hanya dijerat kasus suap, tetapi juga perintangan penyidikan yang terpisah.
Bukti menunjukkan ia berperan dalam upaya menyembunyikan jejak Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Baca Juga: Kekuatan Media Sosial: Terong Bu Lurah Bukti Isu Sederhana Bisa Jadi Viral
Kasus Harun Masiku juga diwarnai kontroversi atas simpang siurnya data perlintasan Harun.
Pada awalnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Indonesia.
Namun, belakangan rekaman CCTV menunjukkan Harun telah kembali pada 7 Januari 2020, sehari sebelum OTT.
Ronny F Sompie, yang kala itu menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, dipecat menyusul kesalahan data tersebut.
Pada Jumat (3/1/2025), Ronny diperiksa KPK terkait kejanggalan data perlintasan Harun.
Baca Juga: Penyaluran Kredit UMKM Meroket, Risiko Kredit Macet Terjaga Rendah
Penetapan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024 memperluas cakupan penyidikan kasus yang telah berjalan bertahun-tahun.
Selain membidik Harun Masiku yang masih buron, KPK berfokus pada upaya mengurai jejaring pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Kami akan memastikan tidak ada pihak yang lolos, termasuk mereka yang membantu atau mencoba menghalangi jalannya hukum," tegas Tessa. (*)
Editor : Dwi Puspitarini