Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bukan RI 27.9, Bukan Pula Putih: Menteri Budi Arie Tegaskan Tak Terkait Patwal Arogan RI 36!

Dwi Puspitarini • Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:37 WIB

 

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

 

KALTIMPOST.ID, Sebuah video yang memperlihatkan aksi arogan petugas patroli dan pengawalan (patwal) saat mengawal mobil Lexus berpelat RI 36 viral di media sosial.

Video tersebut menuai kecaman dari warganet. Menanggapi hal ini, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, memberikan klarifikasi tegas.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya (@budieariesetiadi), Budi Arie menegaskan bahwa mobil berpelat RI 36 bukanlah miliknya.

"Mobil pelat nomor RI 36 itu bukan milik saya karena saya sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia menggunakan plat nomor RI 27.9 dan mobil saya berwarna putih," ujarnya, dikutip Sabtu (11/1/2025).

 Baca Juga: Dampak Negatif Kenaikan PPN 12 Persen Belum Terlihat

Budi Arie juga menyampaikan pesan agar siapapun pemilik kendaraan berpelat RI 36 tersebut dapat menggunakan fasilitas negara dengan bijak.

"Siapa pun pemilik plat nomor itu, saya harapkan bisa menggunakan fasilitas yang diberikan negara untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat," ucapnya.

Ia menambahkan, "Jangan sekali menyakiti hati rakyat karena pemerintahan ini berasal dari rakyat, pemerintahan ini lahir dari kehendak rakyat."

Video yang viral tersebut memperlihatkan petugas patwal yang mengawal mobil berpelat RI 36 menunjuk ke arah mobil Toyota Alphard yang diduga taksi, karena dianggap menghalangi pengawalan. Aksi tersebut dinilai arogan dan tidak pantas.

 Baca Juga: Perkembangan Terbaru, Agus Buntung Siap Disidang di Pengadilan Negeri Mataram Pekan Depan

Menanggapi video viral tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, tidak membenarkan tindakan arogan petugas patwal.

"Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," tegas Slamet kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).

Slamet menjelaskan bahwa petugas patwal seharusnya telah melewati asesmen dan pelatihan. "Itu namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu," katanya.

Saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada petugas patwal yang bersangkutan, Slamet belum memberikan kepastian.

Ia menyatakan akan menelusuri identitas petugas tersebut terlebih dahulu.

"Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal. Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu, kita lihat pelanggarannya seperti apa," ujarnya. "Nanti kita pastikan dulu," janjinya. (*)

Editor : Dwi Puspitarini
#ri 27 #fasilitas negara #Patwal Arogan #mobil putih #Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi #RI 36