Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Viral! Pencari Bekicot Dituduh Maling, Diikat & Dipaksa Ngaku oleh Oknum Polisi

Thomas Dwi Priyandoko • Senin, 10 Maret 2025 | 10:13 WIB
Pencari bekicot yang dituduh maling oleh oknum polisi. (Foto: Tangkapan Layar)
Pencari bekicot yang dituduh maling oleh oknum polisi. (Foto: Tangkapan Layar)

KALTIMPOST.ID, GROBOGAN — Seorang pria warga Grobogan menjadi korban salah tangkap setelah dituduh mencuri, padahal ia hanya sedang mencari bekicot di pinggir sungai. Peristiwa ini viral di media sosial dan mengundang reaksi publik setelah video berdurasi 27 detik menunjukkan dugaan intimidasi oleh seorang oknum anggota polisi.

Duduk Santai Cari Bekicot, Tiba-Tiba Dituduh Maling
Kusyanto (38), warga Dusun Kuwojo, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, tak menyangka aktivitas rutinnya berburu bekicot berujung petaka. Pada Minggu malam (2/3), saat tengah beristirahat usai mencari bekicot, ia dihampiri sejumlah orang—salah satunya diduga anggota polisi berinisial IR.

Tanpa klarifikasi dan bukti yang jelas, Kusyanto langsung dituduh mencuri pompa air milik warga Desa Suru, Kecamatan Geyer. Kedua tangannya diikat dan ia dibawa naik sepeda motor menuju Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.

“Saya nggak melawan, karena memang saya nggak merasa mencuri. Tapi saya diperlakukan seperti penjahat,” ungkap Kusyanto, Kamis (6/3).

Diperlakukan Kasar dan Dipaksa Mengaku
Setiba di Ngleses, Kusyanto dibawa ke sebuah rumah untuk diinterogasi. Ia mengaku mendapat tekanan untuk mengaku mencuri—padahal ia tidak melakukannya. Ia tetap bersikukuh tidak mengaku, hingga akhirnya dibawa ke Polsek Geyer bersama karung berisi bekicot dan sepeda motornya.

Video singkat yang beredar luas memperlihatkan momen di mana seorang pria yang diduga oknum polisi IR tampak menunjuk-nunjuk wajah Kusyanto sambil berkata, “Ayo ngaku nggak, ngaku nggak?”

Netizen pun geram melihat perlakuan tersebut. Banyak yang menyayangkan tindakan arogan tanpa dasar yang dilakukan terhadap warga kecil.

Baca Juga: Kae Asakura, Eks Bintang Film Porno Asal Jepang Kini Dikabarkan Mualaf, Ungkapkan Keinginan Ini

Pihak Kepolisian Angkat Bicara

Kapolsek Geyer AKP Bambang Dwi Ranto membenarkan bahwa Kusyanto sempat diamankan. Namun karena tidak ada bukti kuat, ia kemudian dipulangkan kepada keluarganya dengan berita acara resmi yang disaksikan oleh kepala desa.

“Peristiwa ini sudah kami laporkan ke pimpinan, dan saat ini sedang ditangani oleh Propam,” jelas Bambang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menyampaikan permohonan maaf kepada Kusyanto dan keluarga atas kejadian tersebut.

Publik Desak Penindakan Tegas untuk Oknum Polisi
Kasus ini menyita perhatian warganet. Banyak yang meminta agar oknum aparat yang bertindak semena-mena segera ditindak tegas. Mereka berharap kejadian seperti ini tidak terulang, khususnya terhadap masyarakat kecil yang kerap menjadi korban kesewenang-wenangan.

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#Rekrutmen BUMN #grobogan #viral #Peristiwa #Pencari Bekicot #dedi mulyadi