KALTIMPOST.ID, Main layang-layang seharusnya menjadi hiburan sederhana di sore hari. Namun, di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta, aktivitas ini berubah menjadi ancaman serius bagi keselamatan ratusan penumpang.
AirNav Indonesia mencatat, sepanjang 4–6 Juli 2025, sebanyak 21 penerbangan terganggu akibat layang-layang yang diterbangkan warga di kawasan pemukiman dekat bandara.
Dampaknya tak main-main, 9 pesawat terpaksa dialihkan ke bandara lain, 6 pesawat harus go around, 5 membatalkan pendekatan, dan 1 pesawat kembali ke bandara asal.
“Kami mohon dengan sangat kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar bandara, untuk tidak menerbangkan layang-layang. Karena itu sangat membahayakan dan sangat mengancam keselamatan pesawat dan nyawa para penumpangnya,” tegas Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, Senin (7/7/2025).
Karena ancaman tersebut, AirNav Indonesia menerbitkan NOTAM (Notice to Airman) dengan nomor A1912/25.
Peringatan resmi ini memberi tahu seluruh pilot bahwa kemungkinan terjadi keterlambatan akibat layang-layang di jalur pendaratan final approach Bandara Soetta.
“Alasan kami menerbitkan NOTAM adalah karena aktivitas penerbangan layang-layang di final approach area sangat membahayakan keselamatan pesawat,” lanjut Avirianto.
Ia menambahkan, keputusan petugas menara kontrol (ATC) membatalkan atau mengalihkan penerbangan karena keselamatan nyawa manusia.
Menindaklanjuti kejadian ini, Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama TNI, Avsec, dan petugas keamanan bandara melakukan razia layang-layang pada Minggu, 6 Juli 2025.
Patroli digelar dari pukul 11.30 sampai 17.00 WIB, menyisir area perimeter utara dan selatan.
“Kami menemukan dua anak-anak dan satu orang dewasa sedang bermain layangan di perimeter utara. Langsung kami edukasi dan sita alat layangnya,” jelas Kombes Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soetta.
Ronald menegaskan bahwa patroli serupa akan digelar rutin, terutama di titik-titik rawan.
Ia meminta masyarakat untuk menyadari bahwa area sekitar bandara adalah zona terbatas, dan layang-layang sekecil apa pun bisa jadi ancaman fatal bagi pesawat.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang membahayakan penerbangan, termasuk layang-layang. Jangan sampai hobi kecil jadi tragedi besar,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, AirNav juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Otoritas Bandara Wilayah I, PT Angkasa Pura, Polres Bandara, dan lainnya untuk menjalankan program mitigasi seperti Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Clearance (PDC). ***
Editor : Dwi Puspitarini