Peringatan ini pertama kali digagas oleh komunitas Hutan Itu Indonesia pada 2020, dan resmi tercantum dalam kalender lingkungan hidup nasional sejak 2024.
Gerakan ini melibatkan lebih dari 500 organisasi, 3.000 campaigner, dan 27 anggota konsorsium.
Pemilihan tanggal 7 Agustus mengacu pada Inpres Nomor 5 Tahun 2019 tentang moratorium permanen izin hutan primer dan lahan gambut. Selain itu, tanggal ini berdekatan dengan Hari Masyarakat Adat Sedunia (9 Agustus) dan Hari Konservasi Alam Nasional (10 Agustus).
Indonesia merupakan negara dengan hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia. Meski begitu, data Global Forest Watch (2023) mencatat bahwa Indonesia kehilangan rata-rata 684 ribu hektare hutan per tahun dalam dua dekade terakhir.
Tahun ini, Hari Hutan Indonesia mengangkat tema "Suara Hutan, Nadi Kehidupan" yang mengajak masyarakat untuk mendengar, merasakan, dan menjaga hutan sebagai bagian dari hidup kita, bukan sekadar lanskap alam.
Editor : Uways Alqadrie