Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Hore! BSU 2025 Resmi Diperpanjang, Ambil Sekarang di Kantor Pos sebelum 12 Agustus

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 7 Agustus 2025 | 15:35 WIB
Pemerintah melalui PT Pos Indonesia resmi mengumumkan bahwa masa pengambilan BSU di kantor pos diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.
Pemerintah melalui PT Pos Indonesia resmi mengumumkan bahwa masa pengambilan BSU di kantor pos diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.

KALTIMPOST.ID, Kabar menggembirakan datang bagi para pekerja yang menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Pemerintah melalui PT Pos Indonesia resmi mengumumkan bahwa masa pengambilan BSU di kantor pos diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi X (sebelumnya Twitter) @PosIndonesia pada Kamis (7/8/2025).

Dalam cuitan resminya, Pos Indonesia menyebutkan bahwa pelayanan pencairan BSU tetap berlangsung setiap hari, sehingga masyarakat punya waktu lebih panjang untuk mengambil haknya.

Pencairan BSU 2025: Mudah dan Langsung Tunai

Proses pencairan BSU tahun ini terbilang mudah dan cepat. Penerima cukup datang ke kantor pos terdekat dengan membawa:

QR Code tersebut akan di-scan oleh petugas sebagai bukti verifikasi bahwa penerima sudah terdaftar dalam sistem.

Bagi yang tidak memiliki aplikasi Pospay, jangan khawatir. Petugas kantor pos akan melakukan verifikasi manual menggunakan NIK yang tertera pada e-KTP.

Setelah proses verifikasi selesai, penerima akan diminta menandatangani daftar nominatif dan dana langsung dicairkan secara tunai di tempat. Tak perlu repot menunggu transfer masuk ke rekening!

Penting untuk diperhatikan, pencairan BSU tidak dapat diwakilkan. Penerima bantuan wajib datang sendiri dengan dokumen asli.

Hal ini ditegaskan oleh pihak Pos Indonesia melalui akun Instagram resminya @posindonesia.ig.

“Mohon maaf Sahabat, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak dapat diwakilkan. Penerima wajib hadir langsung ke kantor pos dengan membawa dokumen asli,” tulis pihak Pos Indonesia.

Mengingat waktu pencairan diperpanjang hanya hingga Senin, 12 Agustus 2025, masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan kantor pos terdekat dan mencairkan dana BSU sebelum batas waktu berakhir.

Jika melewati tanggal tersebut, ada kemungkinan dana tidak dapat dicairkan kembali.

Cara Cek Lokasi Kantor Pos

Untuk mengetahui lokasi kantor pos terdekat, kamu bisa:

Jangan sampai ketinggalan! Ini kesempatan emas untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah. Pastikan kamu segera ambil BSU 2025 sebelum waktunya habis!

Editor : Hernawati
#bantuan subsidi upah #BSU 2025 #pospay #pt pos indonesia #pencairan bsu #kantor pos